Connect With Us

DPRD Pertanyakan Penghapusan Mobil Dinas Sekda Tangsel

Bastian Putera Muda | Jumat, 21 Maret 2014 | 18:21

Sekda Tangsel Diminta Mundur (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)



TANGSEL-DPRD Kota Tangsel pertanyakan transparansi hilangnya 10 kendaraan operasional milik Pemkot Tangsel. Salah satunya milik Sekda Kota Tangsel Dudung E.Diredja yang dihapuskan dari daftar aset tanpa adanya putusan ganti rugi.

Kendaraan dinas Sekda Kota Tangsel Toyota Camry dinyatakan hilang dan tidak ada pergantian sama sekali sesuai dengan keputusan Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (MP-TPTGR). Diketahui, Dudung menjabat sebagai ketua majelis di lembaga tersebut.

"Kita sudah meminta laporannya ke bagian aset Kota Tangsel, namun sampai saat ini belum kami terima laporan tersebut," tutur Ketua Komisi I DPRD Kota Tangsel, Iwan Rahayu, Jumat (19/3).

Laporan tersebut sudah diminta pihaknya sejak minggu lalu, pada saat laporan hilangnya beberapa kendaraan operasional milik Pemkot Tangsel itu mencuat. Terutama soal hilangnya mobil dinas yang dipakai Sekda Kota Tangsel, juga dipertanyakan oleh dewan.

"Kalau laporan tersebut sudah diterima, kita akan cek. Apakah kendaraan tersebut sudah masuk dalam catatan aset atau belum," katanya.

Pihaknya mempertanyakan jika dihapuskan, apa dasarnya dan bagaimana prosesnya. Mengawasi semua asset milik Pemkot Tangsel, tidaklah semudah pengawasan dalam bentuk pengerjaan fisik atau bangunan. Dewan harus meminta data terlebih dulu, bagaimana keadaannya, serta apa yang kurang.

"Itu tadi, kita tunggu dulu laporan dari bagian asset. Bagaimana proses penghapusan mobil dinas tersebut tanpa adanya kebijakan ganti rugi," tegasnya.

Sementara itu, tak hanya dewan yang mempertanyakan mengenai hilangnya mobil dinas Sekda Kota Tangsel dan 9 unit kendaraan operasional lainnya. Puluhan pemuda dan masyarakat pun gelar aksi unjuk rasa untuk menuntut hal tersebut.

Sebelumnya, selama dua hari berturut-turut eleman masyarakat dari Jaringan Anti Korupsi Indonesai dan Organisasi Mantan Narapidana (OMAN) berunjuk rasa menuntut Sekda Dudung E. Diredja untuk mundur dari jabatannya lantaran menghilangkan aset daerah.
TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

PROPERTI
Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Rabu, 26 Maret 2025 | 19:59

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) berhasil mencatat penjualan yang sangat baik melalui produk komersial City Hub Commercial, “The Next Level” Workplace dan Commercial Space dari unit bisnis Summarecon Serpong.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill