Connect With Us

Dengar Tuntutan Jaksa ke Wawan, Airin : Ini Harus Dihadapi

Sumber Merdeka | Selasa, 27 Mei 2014 | 13:02

Airin Rachmi Diany saat menjelaskan hasil pembangunan. (HUMAS TANGSEL / TangerangNews)

 
JAKARTA –Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diany angkat bicara atas tuntutan 10 tahun penjara kepada Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan. Wawan yang juga merupakan suami dari Airin, dianggap terbukti menyuap dalam perkara sengketa Pilkada Lebak dan Banten.

Airin yang juga ikut menyaksikkan sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta mengaku pasrah atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ini hidup mesti dijalani, dihadapin mesti ikhlas dan yakinkan keputusan terbaik keputusan Allah," katanya usai sidang, Senin (26/5).

Airin mengharapkan hakim bisa memberikan keputusan yang terbaik untuk Wawan. "Kita berharap putusan akan seadil-adilnya," tandasnya.

Seperti diketahui, Wawan dituntut 10 tahun penjara. Selain itu, jaksa juga menuntut Wawan dengan pidana denda sebesar Rp 250 juta. Apabila tidak dibayar maka harus menggantinya dengan pidana kurungan selama tiga bulan.

Wawan dianggap terbukti menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar terkait dengan penanganan sengketa Pilkada Lebak dan Pilgub Banten di MK
 
HIBURAN
Mengenal Apa itu Homeless Media yang Digandrungi Gen Z, Ini Dampaknya

Mengenal Apa itu Homeless Media yang Digandrungi Gen Z, Ini Dampaknya

Sabtu, 23 November 2024 | 11:18

Di era digital saat ini, pola konsumsi media mengalami perubahan besar. Salah satu fenomena yang menarik perhatian adalah munculnya "homeless media," sebuah konsep yang kini semakin diminati oleh generasi muda, khususnya Gen Z.

TEKNO
Buka 4 Gerai di Tangerang Raya, Digiplus Hadirkan Beragam Gagdet Terbaru

Buka 4 Gerai di Tangerang Raya, Digiplus Hadirkan Beragam Gagdet Terbaru

Sabtu, 23 November 2024 | 16:41

Digiplus salah satu unit bisnis dari peritel gaya hidup ternama PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAP), menyambut baik atas meningkatnya kebutuhan akan gadget dan teknologi di tengah masyarakat.

KOTA TANGERANG
DPUPR Kota Tangerang Aktifkan 15 Mesin Pompa Air Atasi Banjir di Periuk

DPUPR Kota Tangerang Aktifkan 15 Mesin Pompa Air Atasi Banjir di Periuk

Minggu, 24 November 2024 | 17:43

Kondisi banjir akibat jebolnya tanggul di Perumahan Garden City, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk masih dalam penanganan petugas gabungan, Minggu 24 November 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill