Connect With Us

Tidak Bawa KTP, 96 Warga Disanksi

Bastian Putera Muda | Rabu, 28 Mei 2014 | 15:12

Tidak Bawa KTP, 96 Warga Disanksi (Bastian / TangerangNews)



TANGSEL-Ribuan pengendara sepeda motor dan angkutan kota dicegat  petugas gabungan untuk diperiksa identitasnya. Razia Operasi Yustisi Kependudukan (OYK) digelar di jalan IR. H. Juanda, Ciputat Timur, kota Tangsel.

Operasi yang digelar mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB ini menjaring 3.502 warga. Namun, yang melakukan pelanggaran dengan tidak membawa kartu identitas sebanyak 96 warga.

Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil Kota Tangsel, Heru Sudarmanto mengatakan OYK ini digelar untuk tertib administrasi. Jika pelanggar tidak membawa KTP dikenakan denda maksimal Rp 50 ribu. Namun, sebelumnya dilakukan proses pengadilan oleh PN Tangerang melalui Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

"Kita akan menggelar di 7 kecamatan. Kecamatan Timur yang pertama digelar," katanya, Rabu (28/5).

Menurutnya, banyaknya masyarakat yang melanggar dengan tidak membawa identitas lantaran kesadaran masyarakat rendah.

"Kegiatan ini juga untuk mengantisipasi adanya pelaku terorisme. Karena tidak dipungkiri ada oknum yang masuk ke kota Tangsel," ujarnya.


Kepala Disdukcapil Kota Tangsel, Toto Sudarto menuturkan sebanyak 96 warga kedapatan tidak membawa KTP asli dan harus menjalani sidang (Tipiring) ditempat."Untuk tertib administrasi dan menyadarkan warga pentingnya membawa identitas," terangnya.
 
 
AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Mapel yang Diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN

Ini Mapel yang Diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN

Jumat, 7 Maret 2025 | 12:16

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan daftar mata pelajaran yang akan diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik (TKA), yang menjadi pengganti Ujian Nasional (UN) bagi peserta didik sekolah.

NASIONAL
Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Kamis, 3 April 2025 | 14:10

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan, banyak sertifikat tanah lama yang belum memiliki peta kadastral.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill