TANGERANGNEWS- Pejabat pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) yang terdiri dari Asisten Daerah (Asda) 3, Kabag Hukum, kabag Humas dan Dinas BKD Pemkot Tangerang Selatan akan melakukan studi banding ke Jimbaran Bali selama 2 hari mulai Selasa sampai Rabu terkait pelayan publik.Namun, keberangkatan mereka menuai kritik dari sejumlah LSM dan anggota dewan.
Menurut informasi, keberangkatan itu dalam rangka Studi banding untuk mengetahui langsung system pelayan publik di Kota Jimbaran tersebut.
“Kita menilai bahwa agenda study banding yang dilakukan Pemkot Tangerang Selatan itu hanya piknik saja. Bila berbicara hasil study banding itu, tidak ada yang akan terealisasi ke masyarakat.” demikian terang Ketua LSM Lembaga indepent pemantau korupsi (Lippikor) Hariyanto, Selasa (8/9).
Hariyanto juga menegaskan, bahwa dirinya sangat menyesalkan sikap Walikota dan Sekda Pemkot Tangerang Selatan ( Tangsel) yang melakukan agenda study banding selama 2 hari ke Jembana Bali. Karena masih banyak persoalan di Kota Tangsel yang belum terselesaikan secara sempurna, terutama masalah kesejahteraan masyarakat.
“Masih banyak pembangunan berbasis kesejahteraan masyarakat yang belum terealisasi, tapi mengapa pihak Pemkot lebih mementingkan pergi study banding sementara masyarakat masih membutuhkan perhatian pemerintah.”kenapa study banding tersebut mesti ke Jembrana Bali bukannya daerah Bandung juga lebih baik,"ungkapnya.
“Lebih baik pemkot efisienkan anggaran yang ada, karena pemkot sendiri masih butuhkan anggaran tersebut,”ujarnya.
Sementara itu, Anggota Dewan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Tangerang Dapil Ciputat yang nantinya akan menduduki anggota dewan Tangsel TB. Rahmattullah mengatakan perjalanan study banding tersebut dinilai tidak memberikan manfaat apa-apa bagi kepentingan rakyat.
“Malah perjalanan ini hanya dapat melukai hati rakyat dan terkesan berfoya-foya dengan anggaran daerah, lebih baik anggaran tersebut di belanjakan pada hal-hal penunjang Pemkot,” katanya.
Untuk itu, kita sangat mengharapkan agar kegiatan-kegiatan studi banding tersebut memberikan konstribusi yang besar untuk kemajuan dan peningkatan pelayanan bagi masyarakat bukan hanya sebatas menjadi wacana diskusi dan “bahan obrolan warung kopi,"ujarnya.
Selain itu, dewan berhak meminta pertanggungjawaban atas perjalanan dinas tersebut karena anggaran yang digunakan untuk perjalanan dinas tersebut merupakan anggaran yang bersumber dari rakyat. (Dedi)