TANGERANGNEWS- Balai Pengelolaan Labotarium Metrologi Wilayah Tangerang, kembali melakukan tera ulang pada timbangan bakul di pasar tradisional BSD Kota Tangerang Selatan, Rabu (9/9). Kegiatan itu merupakan rutin tahunan dari instansi yang mengurusi segala macam barang dalam keadaan terbungkus (BDKT).
Balai Metrologi melakukan tera ulang pada bakul timbangan milik pedagang di Pasar BSD. Kegiatan yang digelar di Kantor perindustrian dan perdagangan Kota Tangerang Selatan tersebut diserbu oleh pemilik timbangan. Pedagang nampaknya memang ingin memperbaiki timbangan bakul miliknya. Dalam kesempatan itu tidak terdapat timbangan bakul milik pedagang pasar yang disita petugas.
Ake Erwan dari Balai Pengelolan Labotarium Metrologi Tangerang mengatakan, tera ulang dilakukan agar hasil pengukuran sesuai dengan ketentuan yang mengacu pada satuan sistem internasional sebagaimana diamanatkan UU.No 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal (UUML). “Tera ulang ini wajib dilakukan setahun sekali,” katanya.
Dalam kegiatan itu, Balai Metrologi bekerja sama dengan Dinas Pasar serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan. Dia menegaskan, di gelarnya tera ulang ini sudah tercatat 800 timbangan bakul milik pedagang ditera ulang. “Biaya tera ulang Rp 12.000, Timbangan ini wajib ditera ulang,” ungkapnya.
Ake mengungkapkan, untuk timbangan yang telah didata dan ditera ulang, pihaknya akan menuliskan nama pemilik, jenis timbangan yang dipakai, dan dibubuhi tanda tera dari Metrologi.
Seandainya ada pedagang yang tidak mau melakukan tera ulang akan diberi peringatan. ’’Jika sudah diperingatkan mereka tetap tidak mau, kami akan melakukannya secara paksa dan jika tidak mematuhi peraturan akan dikenakan sanksi pidana 1 Tahun dan denda maksimal 1 juta..”katanya
Sementara itu, Rudi (35) penjual daging ayam menyebutkan, timbangannya setiap tahun selalu ditera ulang petugas Balai Metrologi. Dia mengaku sudah paham tentang kewajiban bahwa timbangan bakul wajib ditera ulang. “Ini untuk keempat kalinya, timbangan saya ditera ulang,” kata dia.
Dia menambahkan, ketepatan pengukuran itu untuk memberikan jaminan kepada masyarakat atau konsumen agar tidak dirugikan. Namun, tandas dia, kesadaran masyarakat mengenai tera ulang masih rendah. ’’Jangankan pedagang yang menggunakan timbangan, konsumen yang membeli barang yang ditakar pun tak peduli dengan ketepatan ukuran.’’ (Dedi)