TANGSEL-Petugas Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) melakukan penggerebekan terhadap tempat penampungan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang tak layak huni.
Lokasinya berada di Jalan Poncol Raya RT 04/04, Kelurahan Cirendeu, Ciputat Timur, Kota Tangsel. Kepala BNP2TKI, Gatot A Mansyur mengatakan, tempat penampungan yang seharusnya hanya berkapasitas 60 orang dihuni ratusan orang.
Adapun penampungan tersebut milik PT Karya Semesta Perkasa yang izinnya operasionalnya sudah dicabut oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
"Ini sudah jelas selain tempat penampungan atau gedung tak layak huni," katanya, Rabu (3/9).
Menurutnya, gedung penampungan yang sebetulnya berfungsi sebagai balai latihan kerja ini sama sekali tak layak huni karena calon TKI tersebut ditampung di ruang sempit jauh dari standar.
"Tempat istirahat atau tidur mereka sama sekali tak manusiawi. Satu ruang kamar ukuran 2 x 2 meter harus di isi sekitar sepuluh hingga 14 orang. Tak manusiawi kan," ujarnya.
Menurut dia, kondisi itu melebini kapasitas yang ada. Karena calon TKI tidur dengan suasana yang tidak layak bahkan ada yang tidur di lantai atau satu kamar berdesak-desakan.
Sebanyak 303 calon TKI itu kebanyakan berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Pemilik tidak ada ditempat lagi," ucapnya.
Bahkan, sambung Gatot, informasi yang diterima dari calon TKI, pengelola asrama memberi makan dengan jam tak menentu walaupun semua diberi makan tiga kali sehari.
"Kasus ini akan dilaporkan ke pihak berwajib atau Polda Metro Jaya untuk ditindak lanjuti," ucapnya.
Esti, salah satu calon TKI, mengaku tak tahu menahu masalah itu. Namun, yang jelas menurut dia, pengelola atau perusahaan memang setiap hari memberikan makan ke semua calon TKI. "Untuk tidur atau istirahat ya ditempat ini karena memang hanya ini penampungannya, kita berdesak-desakan," katanya.