Connect With Us

BNP2TKI Grebek Penampungan TKI Ilegal

Bastian Putera Muda | Rabu, 3 September 2014 | 19:14

Lokasi penampungan TKI milik PT Karya Semesta Perkasa yang digerebek (Bastian / TangerangNews)

 
TANGSEL-Petugas Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) melakukan penggerebekan terhadap tempat penampungan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang tak layak huni.
 
Lokasinya berada di Jalan Poncol Raya RT 04/04, Kelurahan Cirendeu, Ciputat Timur, Kota Tangsel. Kepala BNP2TKI, Gatot A Mansyur mengatakan, tempat penampungan yang seharusnya  hanya berkapasitas  60 orang dihuni ratusan orang.
 
Adapun penampungan tersebut milik PT Karya Semesta Perkasa yang izinnya operasionalnya sudah dicabut oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. 
 
"Ini sudah jelas selain tempat penampungan atau gedung tak layak huni," katanya, Rabu (3/9).
 
Menurutnya, gedung penampungan yang sebetulnya berfungsi sebagai balai latihan kerja ini sama sekali tak layak huni karena calon TKI tersebut ditampung di ruang sempit jauh dari standar. 
 
"Tempat istirahat atau tidur mereka sama sekali tak manusiawi. Satu ruang kamar ukuran 2 x 2 meter harus di isi sekitar sepuluh hingga 14 orang. Tak manusiawi kan," ujarnya.
 
Menurut dia, kondisi itu melebini kapasitas yang ada. Karena calon TKI tidur dengan suasana yang tidak layak bahkan ada yang tidur di lantai atau satu kamar berdesak-desakan.
 
Sebanyak 303 calon TKI itu  kebanyakan berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Pemilik tidak ada ditempat lagi," ucapnya.
 
Bahkan, sambung Gatot,  informasi yang diterima dari calon TKI, pengelola asrama memberi makan dengan jam tak menentu walaupun semua diberi makan tiga kali sehari. 
 
"Kasus ini akan dilaporkan ke pihak berwajib atau Polda Metro Jaya untuk ditindak lanjuti," ucapnya.
 
Esti, salah satu calon TKI, mengaku tak tahu menahu masalah itu. Namun, yang jelas menurut dia,  pengelola atau perusahaan memang setiap hari memberikan makan ke semua calon TKI.  "Untuk tidur atau istirahat ya ditempat ini karena memang hanya ini penampungannya, kita berdesak-desakan," katanya.
 
 
NASIONAL
Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Kamis, 3 April 2025 | 14:10

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan, banyak sertifikat tanah lama yang belum memiliki peta kadastral.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Mapel yang Diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN

Ini Mapel yang Diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN

Jumat, 7 Maret 2025 | 12:16

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan daftar mata pelajaran yang akan diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik (TKA), yang menjadi pengganti Ujian Nasional (UN) bagi peserta didik sekolah.

PROPERTI
Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Rabu, 26 Maret 2025 | 19:59

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) berhasil mencatat penjualan yang sangat baik melalui produk komersial City Hub Commercial, “The Next Level” Workplace dan Commercial Space dari unit bisnis Summarecon Serpong.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill