Connect With Us

Polisi Tangkap Penjahat di Perumahan BSD

Bastian Putera Muda | Kamis, 11 September 2014 | 19:28

Polisi Tangkap Penjahat di Perumahan BSD (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGSEL-Dalam sepekan, empat kasus kejahatan dengan berbagai modus di Serpong Kota Tangsel berhasil diungkap Polsek setempat. Dari sekian kasus, kawasan perumahan elite Greencove di BSD, masih menjadi kawasan waspada kejahatan.
 
Kapolsek Serpong Kompol Arman mengatakan sedikitnya, ada empat kasus kejahatan yang berhasil diungkap. Pertama, kasus judi dengan tersangka inisial SA (26), AA (43), ASS (30), dan R (30).
 
"Mereka diamankan saat melakukan judi di area parkir civic Centre BSD, Lengkong Gudang, Serpong," ungkapnya saat gelar perkara, Kamis (11/9).
 
Kemudian, kepolisian berhasil menangkap  pengedar ganja kering, tersangka RY (21) asal Aceh. Dikatakan Arman, tersangka RY ketahuan membawa paket ganja kering sebanyak satu kilogram di dalam tas-nya.
 
"RY ini membawa ganja untuk dijual belikan kekalangan pelajar yang ada di daerah Serpong dan Pagedangan. RY kami tangkap saat melakukan transaksi," ujarnya.
 
Lalu, di perumahan elit Green Cove, BSD polisi mengamankan pelaku penodongan atas tersangka YHN (20) yang merupakan warga Ciputat. Namun, dari hasil penodongan ini, pelaku berhasil menggasak anak-anak muda yang tengah berjalan-
jalan di daerah tersebut, sebesar Rp 2 juta.
 
Terakhir, kasus penipuan di Mall WTC. Polisi berhasil mengamankan tiga tersangka, masing-masing AR (22), DN (33), dan AD (29). 
 
"Mereka ini residivis, modusnya itu minta tolong untuk dibelikan sesuatu. Tapi kami menduga ada unsur hipnotis disini," ujar.
 
Kanit Reskrim, AKP Toto Daniyanto menghimbau, agar masyarakat tetap waspada akan aksi kejahatan yang bisa saja mengicar warga kapan pun dimana pun.  "Terutama di wilayah sepi dan kawasan perlintasan Green Cove itu. Ini kan  kesekian kalinya kami mengungkap kasus  kejahatan disana," ungkapnya.
 
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, sembilan tersangka mendekam di tahanan Polsek Serpong. Akibat perbuatannya, masing-masing terancam hukuman diatas lima tahun kurungan."Semua kasus ini masih kami kembangkan. Sebab kami mencurigai adanya pelaku lain di masing-masing kasus ini," terangnya.
 
OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

HIBURAN
Kenapa Kucing Suka Tidur di Alat Elektronik? Ini Alasannya

Kenapa Kucing Suka Tidur di Alat Elektronik? Ini Alasannya

Jumat, 22 November 2024 | 10:42

Bagi para pemilik kucing, pemandangan kucing yang tidur atau duduk di atas alat elektronik seperti laptop atau komputer tentu sudah sangat familiar.

TEKNO
Sejumlah Pemda Termasuk Banten Gunakan Teknologi Geospasial ArcGIS

Sejumlah Pemda Termasuk Banten Gunakan Teknologi Geospasial ArcGIS

Jumat, 22 November 2024 | 15:51

Teknologi geospasial canggih ArcGIS, buatan Esri Indonesia telah diimplementasikan di berbagai provinsi dan kota utama di Indonesia, untuk mendukung pemerintah daerah (pemda) dalam mengambil keputusan berbasis data.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill