PONDOK AREN-Puluhan warga Kampung Rawa Barat dan warga Kampung Utan, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel, Rabu (22/10) pagi sekitar pukul 10.00 WIB mendatangi proyek pembuatan drainase (saluran air) yang berada di Jalan Kucica Bintaro Sektor 9.
Tak hanya mendatangi proyek pembuatan gorong-gorong yang diketahui dikerjakan oleh pengembang PT. Bintaro Jaya Property itu dihentikan warga.
Penggalian tanah sedalam hampir dua meter dan memiliki panjang mencapai 50 meter yang akan dipasangi wadah saluran air dari perumahan Bintaro tersebut. Menurut salah seorang warga RW 16 Yanto mengatakan, proses pembuatan gorong-gorong tersebut sejak awal tidak melibatkan warga RW 05 maupun warga RW 016. Padahal, gorong-gorong tersebut berada diatas lahan aset Pemerintah Kota Tangsel.
"Jelas saja ini yang membuat kami kecewa. Seharusnya pihak pengelola Bintaro saat mau memulai pembuatan gorong-gorong, kami di ajak musyawarah," ungkapnya.
Dikatakan, dirinya mempersilahkan pengembang membangun gorong-gorong, tetapi harus melalui jalan musyawarah terlebih dahulu.
"Itu kan akses utama antara warga Kampung Utan dengan Kampung Rawa, namun kenapa musyawarah hanya melibatkan pihak RW 03 Kampung Utan saja, seharusnya kita juga dilibatkan," ucapnya.
"Jangan langsung membongkar terus tanam material. Akses juga terganggu," katanya.
Lurah Pondok Pucung, H. Zaenudin HK menuturkan warga dipersilahkan menyampaikan keluhannya terkait adanya pembuatan gorong-gorong tersebut. Dirinya juga siap memediasikan warga dengan pengelola PT. Bintaro JRP terkait masalah tersebut.
"Semua keluhan masyarakat, pihak kelurahan siap melakukan mediasi. Sebab, semua itu untuk kepentingan warga. Apalagi pembuatan gorong-gorong tersebut bertujuan untuk meminimalisir banjir," ucapnya.