TANGERANG SELATAN- Kota Tangerang Selatan mendapat ganjaran dari Kementerian Perdagangan dibawah kepemimpinan Airin Rachmi Diany dengan kembali memperoleh penghargaan yang patut dibanggakan.
Kali ini penghargaan diberikan sebagai kota penyelenggara kegiatan tertib ukur. Penghargaan tertib ukur tersebut diberikan langsung oleh Menteri Perdagangan Rahmat Gobel langsung kepada Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, Selasa (2/12) sekembali dari Bali.
Adapun alasan pemberian penghargaan tersebut karena Kota Tangsel dianggap serius dalam mengawasi ukuran timbangan pada pasar yang ada di sana.
Sehingga dengan pengawasan tersebut, Tangsl dianggap dapat melindungi konsumen melalui kebenaran hasil pengukuran ketertiban dan kepastian hukum dalam pemakaian satuan ukur, takar serta timbang.
Hal itu sesuai dengan Undang-undang No.2 tahun 1981 tentang metrologi legal. “Selain kami (Tangsel) Pak Menteri Rahmat Gobel juga menyerahkan penghargannya kepada Kabupaten Gianyar, Bali diterima Bupati Anak Agung Gede Bharata,” ujar Airin.
Airin mengatakan, penyelenggaraan tertib ukur yang penilaiannya dilakukan secara diam-diam oleh Kementrian Perdagangan merupakan prestasi yang membanggakan. Dia mengatakan, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangsel, dirinya sudah sejak lama memberlakukan pengawasan baik pada pasar tradisional, pasar modern dan jenis perdagangan lain.