Connect With Us

Dinas Perdagangan Tangsel Sita Apel Mengandung Bakteri

Rony Gatek | Jumat, 30 Januari 2015 | 11:39

Apel impor jenis Granny Smith (Roni / TangerangNews)

TANGSEL-Petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Pertanian Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (29/1), melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap sebuah toko  penjual buah buahan di kawasan Alam Sutera, Serpong Utara, Tangsel.
Hasilnya, petugas menemukan buah Apel impor jenis Granny Smith yang masih beredar di toko rumah buah.

“Sedikitnya 20 Kg, buah apel jenis Granny Smith kami sita yang karena diduga buah apel ini terkontaminasi bakteri Listeria Monocyten,”ujar Yusuf Ismail, Kepala Bidang Pengawasan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat.

Menurut Yusuf, sidak tersebut mengikuti surat edaran yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan.

“Kami akan terus melakukan pengawasan supaya para pedagang buah tidak menjual apel Granny Smith,”imbuhnya.

Sementara Novi, 32, pemilik toko Rumah Buah mengatakan, dirinya belum mengetahui jika apel jenis Granny Smith yang merupakan impor dari negara Amerika Serikat tersebut sudah dilarang peredaranya.

“Saya baru tahu juga lewat media sosial. Terlebih lagi dari dinas setempat belum memberikan edaran larangan bahwa apel  jenis Granny Smith sudah tidak boleh di jual,”katanya.

Selain itu, petugas juga mengecek sejumlah produk makanan yang berada di  dalam ruangan toko tersebut guna memastikan aman.
 
MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

SPORT
Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.

TANGSEL
TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:30

Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill