Connect With Us

Dinas Perdagangan Tangsel Sita Apel Mengandung Bakteri

Rony Gatek | Jumat, 30 Januari 2015 | 11:39

Apel impor jenis Granny Smith (Roni / TangerangNews)

TANGSEL-Petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Pertanian Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (29/1), melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap sebuah toko  penjual buah buahan di kawasan Alam Sutera, Serpong Utara, Tangsel.
Hasilnya, petugas menemukan buah Apel impor jenis Granny Smith yang masih beredar di toko rumah buah.

“Sedikitnya 20 Kg, buah apel jenis Granny Smith kami sita yang karena diduga buah apel ini terkontaminasi bakteri Listeria Monocyten,”ujar Yusuf Ismail, Kepala Bidang Pengawasan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat.

Menurut Yusuf, sidak tersebut mengikuti surat edaran yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan.

“Kami akan terus melakukan pengawasan supaya para pedagang buah tidak menjual apel Granny Smith,”imbuhnya.

Sementara Novi, 32, pemilik toko Rumah Buah mengatakan, dirinya belum mengetahui jika apel jenis Granny Smith yang merupakan impor dari negara Amerika Serikat tersebut sudah dilarang peredaranya.

“Saya baru tahu juga lewat media sosial. Terlebih lagi dari dinas setempat belum memberikan edaran larangan bahwa apel  jenis Granny Smith sudah tidak boleh di jual,”katanya.

Selain itu, petugas juga mengecek sejumlah produk makanan yang berada di  dalam ruangan toko tersebut guna memastikan aman.
 
AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TANGSEL
Polres Tangsel Gagalkan Pengiriman 40 Kg Ganja dari Medan, Diringkus di Tol Bitung

Polres Tangsel Gagalkan Pengiriman 40 Kg Ganja dari Medan, Diringkus di Tol Bitung

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:24

Tim gabungan dari Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), bersama PJR Induk Bitung Korlantas Polri menggagalkan penyelundupan ganja siap edar seberat 40 kilogram dari Medan.

OPINI
Jalan Rusak Memakan Korban, Prioritas Pembangunan Dipertanyakan

Jalan Rusak Memakan Korban, Prioritas Pembangunan Dipertanyakan

Kamis, 19 Februari 2026 | 17:23

Lubang-lubang di jalan bukan sekadar cacat aspal. Ia menjadi ancaman langsung terhadap keselamatan publik. Dalam konteks Pasar Kemis, korban bukan hanya luka ringan, tetapi kehilangan nyawa. Artinya, ini bukan lagi isu infrastruktur teknis

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill