Connect With Us

Dinas Perdagangan Tangsel Sita Apel Mengandung Bakteri

Rony Gatek | Jumat, 30 Januari 2015 | 11:39

Apel impor jenis Granny Smith (Roni / TangerangNews)

TANGSEL-Petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Pertanian Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (29/1), melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap sebuah toko  penjual buah buahan di kawasan Alam Sutera, Serpong Utara, Tangsel.
Hasilnya, petugas menemukan buah Apel impor jenis Granny Smith yang masih beredar di toko rumah buah.

“Sedikitnya 20 Kg, buah apel jenis Granny Smith kami sita yang karena diduga buah apel ini terkontaminasi bakteri Listeria Monocyten,”ujar Yusuf Ismail, Kepala Bidang Pengawasan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat.

Menurut Yusuf, sidak tersebut mengikuti surat edaran yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan.

“Kami akan terus melakukan pengawasan supaya para pedagang buah tidak menjual apel Granny Smith,”imbuhnya.

Sementara Novi, 32, pemilik toko Rumah Buah mengatakan, dirinya belum mengetahui jika apel jenis Granny Smith yang merupakan impor dari negara Amerika Serikat tersebut sudah dilarang peredaranya.

“Saya baru tahu juga lewat media sosial. Terlebih lagi dari dinas setempat belum memberikan edaran larangan bahwa apel  jenis Granny Smith sudah tidak boleh di jual,”katanya.

Selain itu, petugas juga mengecek sejumlah produk makanan yang berada di  dalam ruangan toko tersebut guna memastikan aman.
 
HIBURAN
Tak Lagi Saling Cocok, Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

Tak Lagi Saling Cocok, Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

Rabu, 29 Oktober 2025 | 20:06

Influencer Sabrina Chairunnisa resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Deddy Corbuzier ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

KAB. TANGERANG
Kronologi Pria Diduga ODGJ Lecehkan Wanita di Mie Gacoan Balaraja, Kasus Berakhir Damai

Kronologi Pria Diduga ODGJ Lecehkan Wanita di Mie Gacoan Balaraja, Kasus Berakhir Damai

Kamis, 30 Oktober 2025 | 22:25

Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pria terhadap pelanggan wanita di gerai Mie Gacoan Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada 29 Oktober 2025, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.

KOTA TANGERANG
Kunci Tambahan Tidak Cukup Cegah Curanmor, Kapolres Metro Tangerang Imbau Warga Pasang GPS

Kunci Tambahan Tidak Cukup Cegah Curanmor, Kapolres Metro Tangerang Imbau Warga Pasang GPS

Kamis, 30 Oktober 2025 | 21:26

Kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang marak di Tangerang berhasil diungkap berkat teknologi pelacakan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill