Connect With Us

Muncul Foto Korban Begal di Puri Serpong

| Selasa, 17 Februari 2015 | 13:43

Madrovic Khivot mengupload foto yang berjudul korban begal. (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANG-Pengguna media sosial Facebook mengirimkan foto yang berjudul “Korban Begal Semalam di Puri Serpong”. Namun, si pengunduh tidak menceritakan Puri Serpong 1 atau 2, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangsel.

Selain itu tidak menjelaskan apakah korbannya melaporkan ke Polsek Serpong atau tidak. Dalam foto tersebut terlihat seorang pemuda bercelana pendek, sedang duduk tertunduk lemah dengan lumuran darah dan disampingnya terdapat helm.

Menurut si pengunduh foto tersebut, dirinya mendapat foto itu dari seorang temannya melalui pesan BlackBerry Mesenger (BBM).  

Itu BBM dari temen. Saya enggak tahu ceritanya, tetapi katanya korban begal semalam di Puri Serpong.  Aparat mohon bertindak, mau sampai kapan begini,  apa kurang cukup bukti,” tulis akun  Madrovic Khivot satu jam lalu di Facebooknya kepada www.TangerangNews.com.  

Dia juga menuliskan alasan dirinya mengupload foto itu. Menurut dia, dirinya sengaja mengupload foto tersebut agar bermanfaat bagi para pengendara motor.

Sementara itu, seorang warga Puri Serpong Dua bernama Fadil mengatakan, dirinya belum mengetahui semalam ada pembegalan motor. Namun, diakuinya wilayah tempat dirinya tinggal memang rawan pembegalan.

Memang rawan di sini,” ujarnya.  Sedangkan pihak kepolisian Polsek Serpong hingga wartawan mencoba melakukan konfirmasi terkait hal tersebut,  belum ada tanggapan.

 

 

 

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Minggu, 11 Januari 2026 | 10:56

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menambah volume bantuan logistik bagi warga yang tinggal di zona terdampak langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill