MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANG-Pengguna media sosial Facebook mengirimkan foto yang berjudul “Korban Begal Semalam di Puri Serpong”. Namun, si pengunduh tidak menceritakan Puri Serpong 1 atau 2, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangsel.
Selain itu tidak menjelaskan apakah korbannya melaporkan ke Polsek Serpong atau tidak. Dalam foto tersebut terlihat seorang pemuda bercelana pendek, sedang duduk tertunduk lemah dengan lumuran darah dan disampingnya terdapat helm.
Menurut si pengunduh foto tersebut, dirinya mendapat foto itu dari seorang temannya melalui pesan BlackBerry Mesenger (BBM).
“Itu BBM dari temen. Saya enggak tahu ceritanya, tetapi katanya korban begal semalam di Puri Serpong. Aparat mohon bertindak, mau sampai kapan begini, apa kurang cukup bukti,” tulis akun Madrovic Khivot satu jam lalu di Facebooknya kepada www.TangerangNews.com.
Dia juga menuliskan alasan dirinya mengupload foto itu. Menurut dia, dirinya sengaja mengupload foto tersebut agar bermanfaat bagi para pengendara motor.
Sementara itu, seorang warga Puri Serpong Dua bernama Fadil mengatakan, dirinya belum mengetahui semalam ada pembegalan motor. Namun, diakuinya wilayah tempat dirinya tinggal memang rawan pembegalan.
“Memang rawan di sini,” ujarnya. Sedangkan pihak kepolisian Polsek Serpong hingga wartawan mencoba melakukan konfirmasi terkait hal tersebut, belum ada tanggapan.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGKetua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.
Festival Cisadane 2026 tak hanya menyuguhkan kemeriahan seni dan budaya, tapi juga menghadirkan panggung besar bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal untuk memperkenalkan produk unggulan mereka.
Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews