Hindari Jalan Rusak Berujung Penumpang Tewas, Tukang Ojek di Pandeglang Malah Jadi Tersangka
Senin, 23 Februari 2026 | 17:56
Nasib malang menimpa Al Amin Maksum, seorang tukang ojek pangkalan (opang) di Kabupaten Pandeglang, Banten.
TANGERANG-Menyamar jadi karyawan PT Telkom, dua pria pencuri kabel sepanjang 120 meter di Jalan Haji Juanda, Ciputat, Kota Tangsel ditangkap, Senin (23/2). Petugas Polsek Ciputat berhasil mengamankan gulungan kabel dan peralatan kerja serta satu mobil pick-up.
Kunjono, 42, dan Moyok, 43, dua pria asal Lampung dan Yogyakarta mengaku, kepada petugas adalah karyawan PT Telkom.
Dengan tangan terborgol, dirinya diamankan petugas ke Mapolsek Ciputat setelah tertangkap tangan sedang mencuri. Dihadapan petugas Polsek Ciputat, kedua pria ini mengaku telah melakukan pencurian sebanyak dua kali di lokasi yang sama.
“Dengan menggunakan rantai besi, kampak, palu, linggis, pahat dan gergaji besi, dua pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan ini merusak dan menggali lobang galian untuk mencuri gulungan kabel yang rencananya akan dijual kepada penadah di wilayah Jakarta,” ujar Kapolsek Ciputat, Burhanuddin, Senin (23/2).
Dia mengatakan, kedua pelaku ditangkap saat membawa gulungan kabel di dalam mobil pick up bernomor polisi B-9852-CAB.
Nasib malang menimpa Al Amin Maksum, seorang tukang ojek pangkalan (opang) di Kabupaten Pandeglang, Banten.
TODAY TAGSejumlah mahasiswa menggelar aksi demonstrasi untuk menyikapi satu tahun kepemimpinan Bupati Tangerang Maesyal Rasyid dan Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah, Senin, 23 Februari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews