Connect With Us

Nyamar Jadi Karyawan Telkom, Dua Pencuri Kabel Ditangkap

| Senin, 23 Februari 2015 | 19:26

Barang bukti pencurian kabel. (roni gatek / TangerangNews)

TANGERANG-Menyamar jadi karyawan PT Telkom, dua pria pencuri kabel sepanjang 120 meter di Jalan Haji Juanda, Ciputat, Kota Tangsel ditangkap, Senin (23/2). Petugas Polsek Ciputat berhasil mengamankan gulungan kabel dan peralatan kerja serta satu mobil pick-up.  

Kunjono, 42, dan Moyok, 43, dua pria asal Lampung dan Yogyakarta mengaku, kepada petugas adalah karyawan PT Telkom.

Dengan tangan terborgol, dirinya diamankan petugas ke Mapolsek Ciputat setelah tertangkap tangan sedang mencuri. Dihadapan petugas Polsek Ciputat, kedua pria ini mengaku telah melakukan pencurian sebanyak dua kali di lokasi yang sama.

“Dengan menggunakan rantai besi, kampak, palu, linggis,  pahat dan gergaji besi,  dua pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan ini merusak dan menggali lobang galian untuk mencuri gulungan kabel yang rencananya akan dijual kepada penadah di wilayah Jakarta,” ujar Kapolsek Ciputat, Burhanuddin, Senin (23/2).

 Dia mengatakan, kedua pelaku ditangkap saat membawa gulungan kabel di dalam mobil pick up bernomor polisi B-9852-CAB.

AYO! TANGERANG CERDAS
Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill