Diduga Mobil Ditarik Paksa Debt Collector, Nasabah Gugat Leasing Rp2,5 Miliar ke PN Tangerang
Sabtu, 22 November 2025 | 18:42
Kasus penarikan kendaraan bermotor secara sepihak oleh debt collector mendapat perlawanan dari konsumen.
TANGERANG-Menyamar jadi karyawan PT Telkom, dua pria pencuri kabel sepanjang 120 meter di Jalan Haji Juanda, Ciputat, Kota Tangsel ditangkap, Senin (23/2). Petugas Polsek Ciputat berhasil mengamankan gulungan kabel dan peralatan kerja serta satu mobil pick-up.
Kunjono, 42, dan Moyok, 43, dua pria asal Lampung dan Yogyakarta mengaku, kepada petugas adalah karyawan PT Telkom.
Dengan tangan terborgol, dirinya diamankan petugas ke Mapolsek Ciputat setelah tertangkap tangan sedang mencuri. Dihadapan petugas Polsek Ciputat, kedua pria ini mengaku telah melakukan pencurian sebanyak dua kali di lokasi yang sama.
“Dengan menggunakan rantai besi, kampak, palu, linggis, pahat dan gergaji besi, dua pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan ini merusak dan menggali lobang galian untuk mencuri gulungan kabel yang rencananya akan dijual kepada penadah di wilayah Jakarta,” ujar Kapolsek Ciputat, Burhanuddin, Senin (23/2).
Dia mengatakan, kedua pelaku ditangkap saat membawa gulungan kabel di dalam mobil pick up bernomor polisi B-9852-CAB.
Kasus penarikan kendaraan bermotor secara sepihak oleh debt collector mendapat perlawanan dari konsumen.
TODAY TAGMenyusul peningkatan signifikan aktivitas Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, hingga Kamis 20 November 2025, operasional penerbangan di ruang udara Jawa dan sekitarnya dipastikan masih berjalan normal.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews