Connect With Us

Nyamar Jadi Karyawan Telkom, Dua Pencuri Kabel Ditangkap

| Senin, 23 Februari 2015 | 19:26

Barang bukti pencurian kabel. (roni gatek / TangerangNews)

TANGERANG-Menyamar jadi karyawan PT Telkom, dua pria pencuri kabel sepanjang 120 meter di Jalan Haji Juanda, Ciputat, Kota Tangsel ditangkap, Senin (23/2). Petugas Polsek Ciputat berhasil mengamankan gulungan kabel dan peralatan kerja serta satu mobil pick-up.  

Kunjono, 42, dan Moyok, 43, dua pria asal Lampung dan Yogyakarta mengaku, kepada petugas adalah karyawan PT Telkom.

Dengan tangan terborgol, dirinya diamankan petugas ke Mapolsek Ciputat setelah tertangkap tangan sedang mencuri. Dihadapan petugas Polsek Ciputat, kedua pria ini mengaku telah melakukan pencurian sebanyak dua kali di lokasi yang sama.

“Dengan menggunakan rantai besi, kampak, palu, linggis,  pahat dan gergaji besi,  dua pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan ini merusak dan menggali lobang galian untuk mencuri gulungan kabel yang rencananya akan dijual kepada penadah di wilayah Jakarta,” ujar Kapolsek Ciputat, Burhanuddin, Senin (23/2).

 Dia mengatakan, kedua pelaku ditangkap saat membawa gulungan kabel di dalam mobil pick up bernomor polisi B-9852-CAB.

KOTA TANGERANG
Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Senin, 27 Juli 2026 | 18:09

Bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.

TANGSEL
7 Ditangkap, Polisi Masih Buru 2 Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI AD di Kelapa Dua

7 Ditangkap, Polisi Masih Buru 2 Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI AD di Kelapa Dua

Senin, 27 Juli 2026 | 17:59

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) terus mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang mengakibatkan gugurnya personel TNI Angkatan Darat (AD), Prada ABS, 21 di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang

NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill