TANGERANGNEWS.com-Demi melayani kebutuhan masyarakat untuk pengurusan surat-surat yang untuk melengkapi legalitas dicatatan sipil.
Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) membuka pelayanan pembuatan akta kelahiran di kantor kelurahan pondok Aren.
Terpantau ratusan warga mendatangi unit pelayanan ini untuk kepengurusan akta kelahiran buah hati mereka.
Untuk kebutuhan administrasi, warga harus menyiapkan berkas-berkas persyaratan secara lengkap dan mengisi formulir pendaftaran.
Kasie Kelahiran dan Kematian Disdukcapil Kota Tangerang Selatan Indiana mengatakan, pelayanan akan dilakukan setelah diajukannya formulir dengan data yang lengkap.
"Persyaratannya harus melengkapi berkas yang dibutuhkan dan mengisi formulir, setelah diproses akan jadi hari itu juga," ungkao Indiana.
Indiana juga menambahkan proses pelayanan ini akan dilakukan secara berkala di sejumlah kelurahan yang ada di Tangsel. (RAZ)