Polda Banten Bongkar Sindikat Rokok Ilegal, 44.500 Bungkus Disita
Kamis, 9 Juli 2026 | 17:02
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten mengungkap kasus peredaran rokok tanpa pita cukai di wilayah Kabupaten Serang.
TANGSEL-Tim Densus 88 Mabes Polri menggerebek sebuah rumah terduga teroris di Jalan Baru LUK, RT 05/07, Kel. Bakti Jaya, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Minggu (22/3) siang.
Menurut Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Irfing Jaya, bahwa penggeledahan atas terduga teroris ISIS berinisial MF karena terduga merupakan penyedia dan penyandang dana juga memprovokasi dan mempropoganda relawan relawan ISIS yang berangkat ke Suriah.
MF merupakan salah satu yang memberangkatkan 16 WNI yang ditahan di Turki. “Ada lima laptop dan buku-buku yang menjadi barang bukti dia mengajak,” ujarnya.
Sementara itu Ketua RT setempat Jumadi mengatakan, MF merupakan warga yang kesehari-an-nya biasa saja. Setiap hari, MF mengaji dan salat sebagaimana masyarakat biasa.
“Setiap subuh mengajar di Masjid . Di rumah ini milik sendiri dan tamu memang sering datang,” ujarnya.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten mengungkap kasus peredaran rokok tanpa pita cukai di wilayah Kabupaten Serang.
TODAY TAGPelatih Persita Tangerang Carlos Pena akan kembali mengumpulkan seluruh pemain pada 14 Juli 2026 untuk memulai persiapan menghadapi kompetisi BRI Super League 2026/2027 yang dijadwalkan bergulir mulai 4 September mendatang.
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Cuaca panas ekstrem yang terjadi wilayah Kota Tangserang Selatan (Tangsel) dan sekitarnya, mulai mengakibatkan kekeringan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews