Connect With Us

Aset Digarap Pengembang, Airin Diminta Pecat Kepala DPPKAD Tangsel

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 9 April 2015 | 18:29

Aliansi Masyarakat, Mahasiswa dan Pemuda Peduli Aset Daerah saat menggelar aksi unjuk rasa. (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANG-Airin Rachmi Diany Wali Kota Tangerang Selatan diminta untuk memecat Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangerang Selatan, Uus Kusnadi.

Hal itu menjadi salah satu tuntutan aksi demo massa yang menganggap Uus telah lalai dalam menjaga aset pemerintah daerah, yakni jalan milik pemerintah yang 'digarap' PT Alfa Goldland Realty.

Menurut Ketua Aliansi Masyarakat, Mahasiswa dan Pemuda Peduli Aset Daerah (Linmas Muda) Agus Muslim, pihaknya tidak akan berhenti untuk melakukan aksi demonstrasi. "Hari ini kami melakukan aksi kembali di tiga titik berbeda, pertama di Jalan Bhayangkara yang menjadi aset terebut, di Bundaran Alam Sutera dan terakhir di depan Kantor Wali Kota Tangsel," ujar Agus usai melakukan aksi, Kamis (9/4/2015).
 
Agus mengatakan, tak ada nya respons baik dari Pemerintah Daerah, terutama dinas terkait yang membidangi persoalan aset, telah membuat pihaknya merasa dirugikan. Sebab, kata dia, sebelum aksi demonstrasi digelar, pihaknya sudah memberikan informasi kepada DPPKAD Kota Tangsel, bahwa hasil penelusuran pihaknya jalan sepanjang 1.900 meter di Kelurahan Paku Alam,Serpong, Kota Tangsel tersebut memang telah dirusak karena ada pembangunan oleh pengembang.

"Kita persuasif sudah, bahkan sudah bertemu Asisten Daerah Pak Nur Slamet dan Kabag Humas, tetapi tak ada respons baik juga," ujarnya.

Dalam aksi kali ini, Linmas Muda membakar ban di Jalan Bhayangkara yang mengakibatkan kemacetan panjang. Sedangkan ketika aksi di depan kantor Wali Kota Tangsel, pihaknya hanya diterima oleh Kanit Intel Polsek Pamulang. "Kami menuntut agar Budi Raharjo dan Kepala DPPKAD Kota Tangsel Uus segera dipecat," tuturnya.  
  

TANGSEL
Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:20

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menargetkan sebanyak 329 unit rumah warga akan dibedah sepanjang 2026. Jumlah tersebut berdasarkan hasil seleksi dari tingkat urgensi di lapangan.

WISATA
Dari Lahan Terbengkalai Jadi Spot Wisata Keluarga, Intip Wajah Baru Alun-Alun Pondok Ranji

Dari Lahan Terbengkalai Jadi Spot Wisata Keluarga, Intip Wajah Baru Alun-Alun Pondok Ranji

Selasa, 12 Mei 2026 | 15:52

Kawasan Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini punya ikon baru. Alun-alun Pondok Ranji bertransformasi menjadi ruang publik yang modern, inklusif, dan ramah keluarga.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

NASIONAL
Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Selasa, 12 Mei 2026 | 21:06

Ibadah kurban memiliki syarat tertentu, termasuk kondisi hewan yang akan disembelih. Dalam syariat Islam, tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Ada sejumlah cacat dan kondisi tertentu yang membuat hewan kurban menjadi tidak sah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill