Warga Keranggan Tangsel Kekeringan, Pemkot Salurkan 4.000 Liter Air Bersih
Kamis, 9 Juli 2026 | 16:11
Cuaca panas ekstrem yang terjadi wilayah Kota Tangserang Selatan (Tangsel) dan sekitarnya, mulai mengakibatkan kekeringan.
TANGERANG-Airin Rachmi Diany Wali Kota Tangerang Selatan diminta untuk memecat Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangerang Selatan, Uus Kusnadi.
Hal itu menjadi salah satu tuntutan aksi demo massa yang menganggap Uus telah lalai dalam menjaga aset pemerintah daerah, yakni jalan milik pemerintah yang 'digarap' PT Alfa Goldland Realty.
Menurut Ketua Aliansi Masyarakat, Mahasiswa dan Pemuda Peduli Aset Daerah (Linmas Muda) Agus Muslim, pihaknya tidak akan berhenti untuk melakukan aksi demonstrasi. "Hari ini kami melakukan aksi kembali di tiga titik berbeda, pertama di Jalan Bhayangkara yang menjadi aset terebut, di Bundaran Alam Sutera dan terakhir di depan Kantor Wali Kota Tangsel," ujar Agus usai melakukan aksi, Kamis (9/4/2015).
Agus mengatakan, tak ada nya respons baik dari Pemerintah Daerah, terutama dinas terkait yang membidangi persoalan aset, telah membuat pihaknya merasa dirugikan. Sebab, kata dia, sebelum aksi demonstrasi digelar, pihaknya sudah memberikan informasi kepada DPPKAD Kota Tangsel, bahwa hasil penelusuran pihaknya jalan sepanjang 1.900 meter di Kelurahan Paku Alam,Serpong, Kota Tangsel tersebut memang telah dirusak karena ada pembangunan oleh pengembang.
"Kita persuasif sudah, bahkan sudah bertemu Asisten Daerah Pak Nur Slamet dan Kabag Humas, tetapi tak ada respons baik juga," ujarnya.
Dalam aksi kali ini, Linmas Muda membakar ban di Jalan Bhayangkara yang mengakibatkan kemacetan panjang. Sedangkan ketika aksi di depan kantor Wali Kota Tangsel, pihaknya hanya diterima oleh Kanit Intel Polsek Pamulang. "Kami menuntut agar Budi Raharjo dan Kepala DPPKAD Kota Tangsel Uus segera dipecat," tuturnya.
Cuaca panas ekstrem yang terjadi wilayah Kota Tangserang Selatan (Tangsel) dan sekitarnya, mulai mengakibatkan kekeringan.
TODAY TAGPT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.
Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews