Connect With Us

Airin Juga Akan Pasang Wifi Gratis di Tangsel

Denny Bagus Irawan | Senin, 13 April 2015 | 14:46

Tangsel Luncurkan SIUP & TDP Online (Dira Derby / TangerangNews)

TANGSEL-Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany juga akan memasang wifi disejumlah titik taman, sekolah negeri, serta kantor kelurahan dan kecamatan yang ada di Kota Tangsel.

Hal itu dikatakan Airin terkait rencana revitalisasi taman yang ada di wilayah tersebut.

"Akhir Desember 2015 akan dipasang wifi.  Jadi mudah-mudahan ini bisa jadi dimanfaatkan. Tetapi taman akan kita revitalisasi dulu," tutur Airin.

 

Hal itu juga kata Airin, untuk memudahkan masyarakat terhadap melek teknologi. Biasanya, kata dia, memang sumber daya manusia di pemerintah daerah sendiri juga gagap akan teknologi.

"Karenanya sumber dayanya kita genjot terus. Saya ingin sistem online berjalan di Tangsel. Ada tiga hal yang harus diperbaiki, peningkatan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, dan terakhir sistemnya. Jadi teknologi bukan menyulitkan. Ini bagian dari reformasi birokrasi," ujar Airin.

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

HIBURAN
Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Jumat, 26 Juni 2026 | 19:31

Memasuki masa liburan sekolah pertengahan tahun 2026, Tangcity Mall menghadirkan destinasi rekreasi baru bagi masyarakat yang ingin menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill