TANGSEL-Menjelang Pilkada pada Desember 2015 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan mengadakan Lomba Design Maskot dan Lomba Pembuatan Jingle untuk gelaran acara tersebut, dengan total hadiah Rp24 juta, khusus untuk masyarakat Kota Tangerang Selatan, Jumat (22/05/2015).
Pengiriman karya lomba ini dimulai dari tanggal 19 Mei 2015 sampai tanggal 9 Juni 2015.
Dengan ketentuan umum, sebagai berikut;
1. Peserta tidak dipungut biaya pendaftaran.
2. Peserta boleh mengirim 2 hasil karyanya yang asli dan orisinil, dapat dipertanggungjawabkan, serta belum pernah dipublikasikan.
3. Mengirim karya kepada KPU Tangsel.
4. Karya dikirim paling lama tanggal 5 Juni 2015 (Cap Pos) atau tanggal 9 Juni 2015 (antar ke kantor KPU Tangsel).
5. Pemenang akan diumumkan di Website KPU Tangsel (www.kpud-tangselkota.go.id) pada tanggal 11-15 Juni 2015.
Kriteria Penilaian, sebagai berikut;
Maskot:
1. Orisinalitas, kreativitas, dan keindahan design maskot.
2. Kekuatan karakter dan detail design maskot.
3. Mencitrakan tugas KPU sebagai penyelenggara Pemilu yang mandiri, jujur, adil, berani, efektif, efisien, dan profesional.
Jingle:
1. Orisinalitas, kreativitas, dan musikalitas.
2. Kesesuaian dengan tema.
3. Mencitrakan optimisme masyarakat Tangsel dalam pelaksanaan Pilwalkot Tangsel 2015.
Pemenang lomba maskot dan jingle akan diambil masing-masing 3 pemenang.
Juara 1 : Rp. 6.000.000 + tropy + sertifikat
Juara 2 : Rp. 4.000.000 + tropy + sertifikat
Juara 3 : Rp. 2.000.000 + tropy + sertifikat