Connect With Us

Jawaban Purnama Wijaya atas Tuntutan Buruh Tangsel

Putri Rahmawati | Jumat, 29 Mei 2015 | 17:16

Buruh Tangsel saat melakukan aksi. (Putri Rahmawati / TangerangNews)



TANGSEL-Purnawa Wijaya, Kepala Dinas Sosial, Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans)  Kota Tangsel menemui perwakilan buruh di Tangsel yang melakukan aksi di depan gedung pemerintah setempat di Jalan Raya Siliwangi Pamulang Tangerang Selatan, Jumat (29/5).
 
Adapun buruh yang melakukan aksi demonstrasi tersebut dilakukan oleh ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI).Adapun tuntutan buruh adalah masih dalam isu lama, yakni hapus outsorching di Tangsel, Cabut Undang-Undang BPJS, dan Hentikan Pemberangusan Serikat Buruh.

Purnama Wijaya

Setelah melakukan aksi berjam-jam,  akhirnya perwakilan masa aksi bertemu dengan Purnawa Wijaya. "Kita akan cek kebenaran dan faktanya di lapangan dahulu tentang melalui pengawas kita, kita harus ada praduga tidak bersalah, karena saat ini kan kita baru mendengar sepihak saja," ujar Purnama saat wawancara dengan wartawan.

Purnama mengatakan,  jika memang benar adanya pemberhangusan serikat buruh di lapangan, Pemkot Tangsel akan menindaklanjuti sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

"Serikat Buruh itu dilindungi oleh Undang-undang. Perusahaan tidak boleh melakukan pemberangusan. Apabila itu terjadi, itu sudah melanggar Undang-Uundang, siapa pun yang melanggar Undang-undang itu harus dipidanakan," pungkasnya.

Terkait Undang-undang BPJS dan penghapusan outsorching, Purnama mengatakan hal itu merupakan keputusan pemerintah pusat.

"Itu bukan ranah saya, karena itu wewenang pusat. Namun saya akan berusaha dan berupaya melayangkan surat khususnya ke BPJS Pusat," tutupnya.

Sementara itu Nurrohmah sebagai koordinator aksi mengharapkan agar pemerintah Kota Tangsel menjembatani tuntutan buruh.

"Kami menginginkan agar Pemerintah Kota Tangsel ada di pihak kami (buruh) untuk merealisasikan tuntutan ini," ungkapnya.

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

MANCANEGARA
Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat ke-47

Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat ke-47

Kamis, 7 November 2024 | 09:27

Donald Trump resmi kembali ke Gedung Putih setelah terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47. Kemenangan ini diumumkan oleh kantor berita The Associated Press pada Rabu dini hari waktu setempat.

OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

WISATA
Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Kamis, 21 November 2024 | 07:57

Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill