Connect With Us

3 Dinas Tangsel Akan Diberikan Hukuman

Putri Rahmawati | Sabtu, 30 Mei 2015 | 18:40

Dedi Rafidi (Putri Rahmawati / TangerangNews)


TANGSEL-Kota Tangsel kembali berturut-turut gagal mengulang prestasinya seperti yang pernah ditorehkan pada 2010 dan 2011 lalu, yakni meraih wajar tanpa pengecualian (WTP). Tangsel tertinggal dari kedua daerah, yakni Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang yang berhasil mempertahankan predikat WTP.

Atas kegagalan berturut tersebut, Tangsel yang mendapat wajar dengan pengecualian (WDP)  akhirnya bersikap.

Melalui Kabag Humas Kota Tangsel, Dedi Rafidi mengatakan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan mengenai tata kelola laporan keuangan pengelola daerah dari apa saja yang telah menjadi temuan BPK.

 

Airin WTP


"Ada tiga dinas yang menjadi temuan BPK, Dinas itu akan kita lakukan evaluasi. Kalau perlu ada punishment (hukuman) bagi dinas yang menjadi temuan BPK," ujar Dedi saat dihubungi melalui telepon seluler, Sabtu (30/5).

Dedi menapik isu bahwa Kota Tangsel salah dalam penempatan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam dinas-dinas di Kota yang dahulu merupakan wilayah Kabupaten Tangerang itu.

"Yang menjadi penilaian BPK itu kan soal administrasi dengan berdasarkan pada kegiatan-kegiatan. Jadi tidak ada hubungannya dengan penempatan SDM. Bagi saya itu sudah benar (penempatan SDM)," tuturnya.

Dedi mengharapkan, agar kedepannya dinas yang menjadi hasil temuan BPK bisa lebih baik lagi dalam mengelola anggaran yang telah ditetapkan dalam pagu anggaran kegiatan 2015 mendatang. "Perbaikannya sambil berjalan saja, karena penilaian itu ada di akhir dan semoga pada tahun anggaran 2015 ini, Kota Tangsel tidak mendapatkan WDP lagi," tutup Dedi.

NASIONAL
Tidak Setiap Daerah Cocok, Wapres Gibran Minta Sistem Zonasi PPBD Dihapus

Tidak Setiap Daerah Cocok, Wapres Gibran Minta Sistem Zonasi PPBD Dihapus

Jumat, 22 November 2024 | 16:10

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meminta agar sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) dihapus. Ia menilai, sistem tersebut tidak cocok diterapkan di semua daerah.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill