TANGERANG SELATAN-Berbagai alasan dikemukakan pejabat di Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam menyikapi persoalan mengapa di Tangerang Raya hanya Kota Tangsel saja yang tak dapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). Kota Tangsel pada pengelolaan keuangan tahun 2014 yang dinilai pada 2015 ini.
Mulai dari Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengutarakan alasannya. "Pertama, soal aset pasar yang sampai saat ini masih tahapan proses penyerahan. Kedua, masih adanya kegiatan yang belum selesai oleh pihak ketiga pada Dinas Kesehatan tahun 2014,” ujar Benyamin.
Menurutnya, program yang belum dirampungkan Dinkes saat ini sedang dikebut. Sedangkan berkaitan dengan penyerahan aset, prosesnya di Kabupaten Tangerang sudah relatif selesai.
Kota Tangsel meraih WTP pertama pada penilaian sistem pengelolaan keuangan pada 2010, ditahun ketiga usia Pemkot Tangsel, tepatnya sejak lahirnya Tangsel pada Nopember 2008. Ketika itu, Kota Tangsel dipimpim Pjs Wali Kota, yakni Eutik Suarta.
"Penghargaan ini merupakan pertama bagi Kota Tangsel dan prestasi terbaik sebagai daerah pemekaran yang berusia dua tahun," kata Sekda Kota Tangsel, Dudung E Diredja pada Rabu, 1 Juni 2011 lalu.
Namun, penghargaan WTP, diterima Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany pada tanggal 27 Mei 2011 setelah dirinya terpilih menjadi dalam Pilkada. Penghargaan pertama itu tertulis pada file Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Banten melalui surat nomor 164B/S/VVVIII/SRG/05/2011.
Ditambahkan Dudung, Kota Tangsel mendapat penghargaan karena beberapa faktor. "Salah satuny yakni komitmen dari pimpinan untuk memperbaiki sistem administrasi dan laporan keuangan," katanya.
Pada Selasa 29 Mei 2012, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany menyebarkan kabar baik kepada wartawan mengenai penghargaan WTP yang diraih untuk kedua kalinya.
Dia saat itu mengatakan, pihaknya terus termotivasi untuk melakukan yang terbaik. Dan, dia juga mengharapkan jajarannya pun ikut turut bersama-sama melayani masyarakat Tangsel.“Ini(penghargaan) akan menjadi pemacu kami. Ini hasil kerja keras seluruh SKPD,” ujar Airin merendah.
Untuk kali ketiga, Kota Tangsel meraih penghargaan pengelolaan keuangan daerah dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI perwakilan Provinsi Banten. Wali Kota Airin Rachmi Diany menganggap penghargaan WTP ketiga ini sebagai suatu keharusan bagi pemerintahannya.
Penghargaan diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten I Nyoman Wara kepada Airin, disaksikan Ketua DPRD Tangsel Bambang F Rachmadi, dengan dibarengi acara penyerahan LHP dan LKPD TAHUN 2012, di Ruang rapat Kepala BPK RI Banten, Jumat 7 Juni 2013.
“Ini adalah suatu kewajiban. Diharapkan, ke depan bisa jauh lebih baik lagi,” kata Airin saat itu.
Setelah itu, pada Sabtu 31 Mei 2014 serta Kamis 28 Mei 2015 Kota Tangsel mengalami penurunan prestasi. Kota Tangerang hanya meraih Wajar Dengan Pengecualian.