Connect With Us

Kalau dapat partai, Arsid Langsung Mundur dari PNS

Erwin Silitonga | Minggu, 14 Juni 2015 | 16:11

Arsid saat memaparkan visi dan misinya kepada kader PKB Kota Tangsel. (Erwin / TangerangNews)



TANGERANG SELATAN-Bakal calon walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Arsid memaparkan visi misi di dalam Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dia menyatakan, bila mendapat partai politik pengusung akan langsung mundur dari Pegawai Negeri (PNS).

"Sesuai peraturan KPU bakal calon wali kota yang mendaftar harus mundur dari jabatannya, jadi bila dapat partai saya akan mundur," katanya.

Dijelaskan Arsid dirinya tidak terburu-buru mundur dari jabatannya, dikarenakan hingga sekarang dirinya belum mendapatkan partai. Namun, bila sudah mendapatkan partai, langsung mengurus mundur dari jabatannya sebagai Asisten Daerah (Asda) 1.

"Mundurnya saya menandakan serius maju menjadi wali kota Tangsel, untuk itu saya berharap PKB mau mengusung saya untuk memuluskan niatan saya mengabdi di Tangsel," ungkapnya.

Bila dirinya maju dan terpilih Arsid dirinya, bekerja semaksimal mungkin menjalani tugas untuk pembangunan Tangsel. Salah satunya melakukan kerjasama baik dengan DPRD Tangsel, dikarenakan legislatif berperan penting untuk memajukan Tangsel saat ini .

"Bila ini (DPRD) bekerja sama dengan baik, insya allah apa yang kita kerjakan pasti akan lebih baik juga," tandasnya.

NASIONAL
Bahlil Syaratkan SPBU Swasta Jangan Ngatur Pemerintah Jika Ingin Dapat Kuota Impor BBM

Bahlil Syaratkan SPBU Swasta Jangan Ngatur Pemerintah Jika Ingin Dapat Kuota Impor BBM

Jumat, 24 Oktober 2025 | 17:58

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pihak pengelola SPBU swasta agar patuh terhadap regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tunggu Kejelasan Pusat Terkait Revisi Aturan soal PSEL

Pemkot Tangsel Tunggu Kejelasan Pusat Terkait Revisi Aturan soal PSEL

Jumat, 24 Oktober 2025 | 18:01

Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) senilai Rp 2,1 triliun kini menghadapi ketidakpastian regulasi menyusul terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No 109/2025 yang merevisi Perpres No 35/2018.

KAB. TANGERANG
Segera Daftar Job Fair Online Kabupaten Tangerang, Sediakan Loker di LG hingga Anteraja

Segera Daftar Job Fair Online Kabupaten Tangerang, Sediakan Loker di LG hingga Anteraja

Jumat, 24 Oktober 2025 | 22:42

-Kabar gembira bagi Anda para pencari kerja di Kabupaten Tangerang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali menggelar Job Fair Online 2025 secara besar-besaran.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill