Connect With Us

Kalau dapat partai, Arsid Langsung Mundur dari PNS

Erwin Silitonga | Minggu, 14 Juni 2015 | 16:11

Arsid saat memaparkan visi dan misinya kepada kader PKB Kota Tangsel. (Erwin / TangerangNews)



TANGERANG SELATAN-Bakal calon walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Arsid memaparkan visi misi di dalam Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dia menyatakan, bila mendapat partai politik pengusung akan langsung mundur dari Pegawai Negeri (PNS).

"Sesuai peraturan KPU bakal calon wali kota yang mendaftar harus mundur dari jabatannya, jadi bila dapat partai saya akan mundur," katanya.

Dijelaskan Arsid dirinya tidak terburu-buru mundur dari jabatannya, dikarenakan hingga sekarang dirinya belum mendapatkan partai. Namun, bila sudah mendapatkan partai, langsung mengurus mundur dari jabatannya sebagai Asisten Daerah (Asda) 1.

"Mundurnya saya menandakan serius maju menjadi wali kota Tangsel, untuk itu saya berharap PKB mau mengusung saya untuk memuluskan niatan saya mengabdi di Tangsel," ungkapnya.

Bila dirinya maju dan terpilih Arsid dirinya, bekerja semaksimal mungkin menjalani tugas untuk pembangunan Tangsel. Salah satunya melakukan kerjasama baik dengan DPRD Tangsel, dikarenakan legislatif berperan penting untuk memajukan Tangsel saat ini .

"Bila ini (DPRD) bekerja sama dengan baik, insya allah apa yang kita kerjakan pasti akan lebih baik juga," tandasnya.

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

KAB. TANGERANG
Belum Punya Alat Rekam Jantung, Kemenkes Bakal Salurkan ke 44 Puskesmas Tangerang

Belum Punya Alat Rekam Jantung, Kemenkes Bakal Salurkan ke 44 Puskesmas Tangerang

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:12

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) berencana memberikan bantuan berupa Elektrokardiogram (EKG), sebuah alat yang merekam aktivitas jantung guna mendeteksi gangguan kardiovaskular.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill