TANGERANG SELATAN-KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menerima pendaftaran satu pasangan calon wali kota dan wakil wali kota lewat jalur perseorangan, yakni Gatot Sudarsono alias Gacho-Ahmad Yani pada Senin (15/6).
Gacho mengungkapkan, dirinya optimis bakal mampu bersaing dengan calon usungan partai. ”Harapan publik untuk calon alternatif sangat besar, untuk itu saya lebih enjoy maju lewat jalur independen,” kata politisi Demokrat itu saat ditemui di kantor KPU Tangsel.
Diakui Gacho yang juga anggota DPRD Kota Tangsel itu, untuk maju pada jalur perseorangan bukanlah persoalan mudah. Karena para calon independen diharuskan mengumpulkan dukungan berupa kartu tanda penduduk (KTP) minimal sebanyak 79,276 KTP. "Kami sudah menyerahkan sebanyak 80 ribu KTP, melebihi aturan," jelasnya.
Sementara Bambang Dwitoro, Komisioner KPU Tangsel Divisi Hukum dan Pencalonan menegaskan, bahwa berkas yang sudah dibawa oleh pasangan independen Gacho-Ahmad Yani masih tahap verifikasi. Namun, dari 7 kecamatan yang ada di Tangsel dukungan dari kecamatan Pondok Aren belum diberikan.
"Kami masih menunggu kekurangan dari calon independen Gacho-Ahmad Yani hingga pukul 16.00 WIB, kalau tidak dilengkapi tidak akan diproses sesuai dengan aturan KPU Pusat," tandasnya.