Connect With Us

4 Bandar Sabu yang memasok Mahasiswa ditangkap Polsek Serpong

Taufik | Selasa, 16 Juni 2015 | 22:37

Petugas Polsek Serpong saat menunjukan barang bukti sabu. (Topik / TangerangNews)



TANGERANG SELATAN-Empat orang bandar sabu yang biasa memasok mahasiswa di wilayah Serpong ditangkap petugas Polsek Serpong, Selasa (16/6). Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti sabu sebanyak 15 gram yang disertai alat hisap.

Keempatnya masing-masing ialah SS,  DHF,  IK‎  serta OM yang ditangkap saat akan mengedarkan sabu. "Baru delapan bulan bang, sepaket Rp1,3 juta," ujarnya kepada petugas Polsek Serpong.

Kapolsek Serpong, Kompol Silvester Simamora mengatakan, pangsa pasar mereka adalah mahasiswa. "Mereka bisa dapat puluhan juta dari omzetnya," terang Kapolsek.

Kini keempatnya dijerat Undang-undang Narkotika dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.

KOTA TANGERANG
BRI Joglo Berbagi Kebahagiaan, 10 Ribu Paket Sembako Dibagikan ke Warga Kota Tangerang

BRI Joglo Berbagi Kebahagiaan, 10 Ribu Paket Sembako Dibagikan ke Warga Kota Tangerang

Jumat, 22 November 2024 | 12:05

BRI melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan 10 ribu paket sembako kepada warga di lima kecamatan di Kota Tangerang. Penyerahan simbolis berlangsung di Sekolah Daarul Falah,l

SPORT
Prediksi Skor Barito Putera vs Persita BRI Liga 1 2024/2025, Ambisi Pendekar Cisadane Akhiri Kutukan

Prediksi Skor Barito Putera vs Persita BRI Liga 1 2024/2025, Ambisi Pendekar Cisadane Akhiri Kutukan

Jumat, 22 November 2024 | 12:28

Pekan ke-11 lanjutan BRI Liga 1 2024/2025 akan mempertemukan Barito Putera melawan Persita Tangerang di Stadion Sultan Agung, Bantul, pada Sabtu, 23 November 2024.

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill