Hak Sewa 20 Tahun Berakhir, Pasar Anyar Tangerang Mulai Ditata Ulang
Kamis, 10 September 2026 | 17:25
Perumda Pasar Kota Tangerang mulai menata kembali Pasar Anyar setelah masa hak sewa selama 20 tahun berakhir pada 31 Agustus 2026.
TANGERANG SELATAN-Ratusan spanduk dan banner Calon Wali Kota Tangerang Selatan ditertibkan Satpol PP Kota Tangsel dalam waktu satu bulan lebih ini. Ya, dalam satu bulan ini Satpol PP Tangsel memang sedang giat-giatnya untuk mencopot spanduk bakal calon wali kota.
Pencopotan dilakukan dengan alasan dapat membuat Kota Tangsel menjadi semerawut dan tidak tertata. Namun aksi Satpol PP tersebut tetap dianggap tak netral oleh calon wali kota.
Salah satu calon wali kota yakni Shaleh MT, dirinya menyatakan, sah-sah saja Satpol PP menertibkan spanduk dirinya, asalkan tidak ada tebang pilih.
"Kalau ditertiban punya saya, punya yang lain juga ditertibkan. Jangan punya saya sendiri yang di tertibkan, incumben juga dong," ungkap mantan Pjs Wali Kota Tangsel periode pertama itu, Minggu (21/6/2015).
Heri Gagarin mengungkapkan hal yang sama, pria yang baru pulang umroh itu menambahkan spanduk yang dicopot masih tebang pilih.
"Coba kita lihat, di jalan-jalan ptotokol masih banyak spanduk yang masih terpasang, itu bagaimana, kalau bisa ditertibkan juga dong,"pintahya.
Senada juga dengan keduanya, Ivan Ajie Purwanto juga mengaku, dirinya pada dasarnya tidak mempermasalahkan spanduknya dicopot. Namun, hal itu harus didasari rasa keadilan. Artinya, semua spanduk terpasang di pinggir jalan, di pepohonan harus diturunkan semua.
"Jangan yang itu enggak, yang ini copot," pungkasnya.
Sedangkan Arsid menegaskan dirinya tidak pernah mempermasalahkan penertiban spanduk dirinya. Terpenting semua spanduk yang ada bahkan bukan milik para calon walikota harus ditertibkan.
"Katanya menjaga keindahan, jadi tertibkan semua spanduk tanpa kecuali, spanduk bukan punya calon juga menganggu keindahan," tandasnya.
Perumda Pasar Kota Tangerang mulai menata kembali Pasar Anyar setelah masa hak sewa selama 20 tahun berakhir pada 31 Agustus 2026.
TODAY TAGPLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.
Pemerintah tengah menyiapkan skema baru dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui rekening bank yang diberikan secara gratis kepada masyarakat Indonesia berusia 17 tahun ke atas.
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) berkolaborasi dengan Universitas Bunda Mulia (UBM) dalam pengembangan inovasi serta pemanfaatan data science dan artificial intelligence (AI) di sektor ritel.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews