Sadis! Anak Kandung di Pamulang Hantam Ibu Pakai Setrika hingga Tewas, Pura-pura Minta Tolong RT
Senin, 25 Mei 2026 | 12:59
Kasus pembunuhan sadis menggemparkan warga Kelurahan Kedaung, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TANGERANG SELATAN-Ratusan spanduk dan banner Calon Wali Kota Tangerang Selatan ditertibkan Satpol PP Kota Tangsel dalam waktu satu bulan lebih ini. Ya, dalam satu bulan ini Satpol PP Tangsel memang sedang giat-giatnya untuk mencopot spanduk bakal calon wali kota.
Pencopotan dilakukan dengan alasan dapat membuat Kota Tangsel menjadi semerawut dan tidak tertata. Namun aksi Satpol PP tersebut tetap dianggap tak netral oleh calon wali kota.
Salah satu calon wali kota yakni Shaleh MT, dirinya menyatakan, sah-sah saja Satpol PP menertibkan spanduk dirinya, asalkan tidak ada tebang pilih.
"Kalau ditertiban punya saya, punya yang lain juga ditertibkan. Jangan punya saya sendiri yang di tertibkan, incumben juga dong," ungkap mantan Pjs Wali Kota Tangsel periode pertama itu, Minggu (21/6/2015).
Heri Gagarin mengungkapkan hal yang sama, pria yang baru pulang umroh itu menambahkan spanduk yang dicopot masih tebang pilih.
"Coba kita lihat, di jalan-jalan ptotokol masih banyak spanduk yang masih terpasang, itu bagaimana, kalau bisa ditertibkan juga dong,"pintahya.
Senada juga dengan keduanya, Ivan Ajie Purwanto juga mengaku, dirinya pada dasarnya tidak mempermasalahkan spanduknya dicopot. Namun, hal itu harus didasari rasa keadilan. Artinya, semua spanduk terpasang di pinggir jalan, di pepohonan harus diturunkan semua.
"Jangan yang itu enggak, yang ini copot," pungkasnya.
Sedangkan Arsid menegaskan dirinya tidak pernah mempermasalahkan penertiban spanduk dirinya. Terpenting semua spanduk yang ada bahkan bukan milik para calon walikota harus ditertibkan.
"Katanya menjaga keindahan, jadi tertibkan semua spanduk tanpa kecuali, spanduk bukan punya calon juga menganggu keindahan," tandasnya.
Kasus pembunuhan sadis menggemparkan warga Kelurahan Kedaung, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TODAY TAGAksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews