Ini Bacaan Doa Mustajab di Malam 27 Rajab Isra Mi'raj
Jumat, 16 Januari 2026 | 12:36
Di antara amalan yang dianjurkan pada bukan Rajab, khususnya bertepatan dengan peringatan Isra Mi’raj, adalah memperbanyak doa dan munajat kepada Allah SWT.
TANGERANG SELATAN-Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan menginstruksikan kepada seluruh sekolah di Tangsel untuk menyelenggarakan pesantren kilat di bulan suci ramadhan ini.
Kepala Dinas Pendidikan Tangsel Mathoda mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan surat edaran ke sekolah-sekolah berbagai tingkatan untuk menyelenggarakan pesantren kilat saat Ramadan.
" Meski saat ini sudah memasuki masa liburan kenaikan kelas, namun Dinas Pendidikan meminta sekolah untuk tetap mengadakan kegiatan pesantren kilat," ungkapnya saat ditemui di Atria hotel, Selasa (24/6/2015).
Dijelaskan Mathoda penyelenggaraan pesantren kilat dilakukan mengingat libur kenaikan kelas cukup lama.
"Inikan kegiatan keagamaan jadi, para pelajar di Tangsel harus bisa menjalaninya," terangnya.
Dipaparkan Mathoda edaran yang disebar itu dimaksudkan agar pelajar mengisi waktu liburan dengan kegiatan yang positif. Selain itu, pesantren kilat yang digelar juga mendorong percepatan kemampuan baca tulis Alquran di masyarakat.
”Pesantren kilat ini kita harap bisa digelar di berbagai tingkatan, baik SD, SMP ataupun SMA, penyelenggaraannya awal Juli nanti," pungkasnya.
Selain kegiatan keagamaan, dalam surat edaran itu, Dinas Pendidikan Tangsel juga meminta sekolah untuk mensosialisasikan pembayaran zakat fitrah pada siswa. Maksudnya agar siswa juga terbiasa membayar zakat fitrah setiap Ramadan.
”Kegiatan keagamaan ini kan hanya digelar selama lima hari, dan siswa wajib mengikuti. Dan kami meminta seluruh sekolah untuk menggelar kegiatan ini disamping kegiatan penerimaan peserta didik baru,” tandasnya.
Di antara amalan yang dianjurkan pada bukan Rajab, khususnya bertepatan dengan peringatan Isra Mi’raj, adalah memperbanyak doa dan munajat kepada Allah SWT.
TODAY TAGPromo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.
Unit Reskrim Polsek Tangerang mengungkap kasus dugaan tindak pidana penjualan Tramadol dan Hexymer tanpa izin edar.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews