Connect With Us

Dindik Tangsel Wajibkan Sekolah Pesantren Kilat

Erwin Silitonga | Selasa, 23 Juni 2015 | 17:29

Kepala Dinas Kota Tangsel Mathodah (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)



TANGERANG SELATAN-Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan menginstruksikan kepada seluruh sekolah di Tangsel untuk menyelenggarakan pesantren kilat di bulan suci ramadhan ini.

Kepala Dinas Pendidikan Tangsel Mathoda mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan surat edaran ke sekolah-sekolah berbagai tingkatan untuk menyelenggarakan pesantren kilat saat Ramadan.

" Meski saat ini sudah memasuki masa liburan kenaikan kelas, namun Dinas Pendidikan meminta sekolah untuk tetap mengadakan kegiatan pesantren kilat," ungkapnya saat ditemui di Atria hotel, Selasa (24/6/2015).

Dijelaskan Mathoda penyelenggaraan pesantren kilat dilakukan mengingat libur kenaikan kelas cukup lama.

"Inikan kegiatan keagamaan jadi, para pelajar di Tangsel harus bisa menjalaninya," terangnya.

Dipaparkan Mathoda edaran yang disebar itu dimaksudkan agar pelajar mengisi waktu liburan dengan kegiatan yang positif. Selain itu, pesantren kilat yang digelar juga mendorong percepatan kemampuan baca tulis Alquran di masyarakat.

”Pesantren kilat ini kita harap bisa digelar di berbagai tingkatan, baik SD, SMP ataupun SMA, penyelenggaraannya awal Juli nanti," pungkasnya.

Selain kegiatan keagamaan, dalam surat edaran itu, Dinas Pendidikan Tangsel juga meminta sekolah untuk mensosialisasikan pembayaran zakat fitrah pada siswa. Maksudnya agar siswa juga terbiasa membayar zakat fitrah setiap Ramadan.

”Kegiatan keagamaan ini kan hanya digelar selama lima hari, dan siswa wajib mengikuti. Dan kami meminta seluruh sekolah untuk menggelar kegiatan ini disamping kegiatan penerimaan peserta didik baru,” tandasnya.

BANTEN
Polisi Bongkar Penjualan Solar Subsidi Ilegal di Banten, Dua Jadi Tersangka

Polisi Bongkar Penjualan Solar Subsidi Ilegal di Banten, Dua Jadi Tersangka

Senin, 28 September 2026 | 21:07

Polda Banten mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di wilayah Kabupaten Serang.

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill