Connect With Us

Satpol PP Segel Rumah Makan & Spa di Tangsel

Erwin Silitonga | Senin, 29 Juni 2015 | 18:36

Salah satu rumah makan yang disegel Satpol PP (Erwin / TangerangNews)


TANGERANG SELATAN - Satpol PP dan Dinas Kebudayaan Pariwisata Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan operasi ke rumah makan dan tempat Spa di bulan suci ramadhan, operasi dilakukan sesuai surat edaran walikota dan MUI kota tangsel.

Operasi ini menyisir sepanjang jalan Alam Sutera dan berhasil menyegel 8 tempat kuliner dan cafe salah satunya wendy's, Barbeque, Nanny's, Pappa Jack, Radja Ketjik ,KFC Alam Sutera serta dua tempat massage (Spa) yakni segar sehat dan cozy di jalan Boulevard BSD City, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan.

Salah Satu Rumah makan yang disegel

Kasat Satpol PP Azhar Syam'un mengatakan pihaknya terpaksa menyegel beberapa tempat Rumah Makan dan Spa dikarenakan tidak mengindahkan peraturan pemerintah yang mengharuskan tempat usaha tutup selama bulan ramadhan.

"Kita lihat buka, langsung kita segel. Nantinya usaha yang kita segel kalau ingin membuka lagi, harus datang langsung kekantor lengkap membawa surat perijinan lengkap," katanya saat memimpin operasi di daerah Alam Sutera, Senin (29/6/2015).

Diungkapkan Azhar bagi usaha yang sudah disegel dirusak oleh pemilik usaha nantinya satpol PP akan menindaktegas. "Segel hanya bisa dibuka anggota satpol PP, itupun kalau mereka sudah menunjukkan surat-surat lengkap seperti ijin usahanya," tandasnya.

NASIONAL
PLN Tuntaskan Pemulihan Listrik di Daerah Bencana Sumut Setelah Dua Pekan Padam

PLN Tuntaskan Pemulihan Listrik di Daerah Bencana Sumut Setelah Dua Pekan Padam

Senin, 8 Desember 2025 | 09:33

PT PLN (Persero) menyelesaikan pemulihan seluruh jaringan listrik yang terdampak banjir dan longsor di Sumatera Utara.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

WISATA
Program City Tour Hadirkan Wisata Jeep Offroad Jelajahi Kabupaten Tangerang

Program City Tour Hadirkan Wisata Jeep Offroad Jelajahi Kabupaten Tangerang

Senin, 8 Desember 2025 | 14:18

Komunitas Wisata Kreatif Tangerang menghadirkan Program City Tour untuk mendongkrak pariwisata di Kabupaten Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Ini Makna Warna Seragam Sekolah SD, SMP, dan SMA

Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Ini Makna Warna Seragam Sekolah SD, SMP, dan SMA

Selasa, 2 Desember 2025 | 14:59

Meski sudah dipakai puluhan tahun, tak banyak yang tahu bahwa warna seragam sekolah di Indonesia ternyata memiliki makna tersendiri. Mulai dari putih-merah, putih-biru, hingga putih-abu, setiap kombinasi warna dirancang

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill