Connect With Us

Satpol PP Segel Rumah Makan & Spa di Tangsel

Erwin Silitonga | Senin, 29 Juni 2015 | 18:36

Salah satu rumah makan yang disegel Satpol PP (Erwin / TangerangNews)


TANGERANG SELATAN - Satpol PP dan Dinas Kebudayaan Pariwisata Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan operasi ke rumah makan dan tempat Spa di bulan suci ramadhan, operasi dilakukan sesuai surat edaran walikota dan MUI kota tangsel.

Operasi ini menyisir sepanjang jalan Alam Sutera dan berhasil menyegel 8 tempat kuliner dan cafe salah satunya wendy's, Barbeque, Nanny's, Pappa Jack, Radja Ketjik ,KFC Alam Sutera serta dua tempat massage (Spa) yakni segar sehat dan cozy di jalan Boulevard BSD City, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan.

Salah Satu Rumah makan yang disegel

Kasat Satpol PP Azhar Syam'un mengatakan pihaknya terpaksa menyegel beberapa tempat Rumah Makan dan Spa dikarenakan tidak mengindahkan peraturan pemerintah yang mengharuskan tempat usaha tutup selama bulan ramadhan.

"Kita lihat buka, langsung kita segel. Nantinya usaha yang kita segel kalau ingin membuka lagi, harus datang langsung kekantor lengkap membawa surat perijinan lengkap," katanya saat memimpin operasi di daerah Alam Sutera, Senin (29/6/2015).

Diungkapkan Azhar bagi usaha yang sudah disegel dirusak oleh pemilik usaha nantinya satpol PP akan menindaktegas. "Segel hanya bisa dibuka anggota satpol PP, itupun kalau mereka sudah menunjukkan surat-surat lengkap seperti ijin usahanya," tandasnya.

BANDARA
WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 17 Agustus 2026 | 17:07

Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)

KAB. TANGERANG
Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Senin, 24 Agustus 2026 | 22:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menetapkan Kidon Ginting, 58, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

HIBURAN
Semarakkan HUT ke-81 RI, Paramount Petals Gelar Lomba Rakyat hingga Bazaar UMKM

Semarakkan HUT ke-81 RI, Paramount Petals Gelar Lomba Rakyat hingga Bazaar UMKM

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:07

Paramount Petals ikut merayakan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui kegiatan Paramount Petals Semarak Kemerdekaan yang mengusung tema “Sinergi dalam Kebersamaan” yang digelar di Pasar Modern Paramount Petals pada Sabtu 22 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill