Connect With Us

Satpol PP Segel Rumah Makan & Spa di Tangsel

Erwin Silitonga | Senin, 29 Juni 2015 | 18:36

Salah satu rumah makan yang disegel Satpol PP (Erwin / TangerangNews)


TANGERANG SELATAN - Satpol PP dan Dinas Kebudayaan Pariwisata Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan operasi ke rumah makan dan tempat Spa di bulan suci ramadhan, operasi dilakukan sesuai surat edaran walikota dan MUI kota tangsel.

Operasi ini menyisir sepanjang jalan Alam Sutera dan berhasil menyegel 8 tempat kuliner dan cafe salah satunya wendy's, Barbeque, Nanny's, Pappa Jack, Radja Ketjik ,KFC Alam Sutera serta dua tempat massage (Spa) yakni segar sehat dan cozy di jalan Boulevard BSD City, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan.

Salah Satu Rumah makan yang disegel

Kasat Satpol PP Azhar Syam'un mengatakan pihaknya terpaksa menyegel beberapa tempat Rumah Makan dan Spa dikarenakan tidak mengindahkan peraturan pemerintah yang mengharuskan tempat usaha tutup selama bulan ramadhan.

"Kita lihat buka, langsung kita segel. Nantinya usaha yang kita segel kalau ingin membuka lagi, harus datang langsung kekantor lengkap membawa surat perijinan lengkap," katanya saat memimpin operasi di daerah Alam Sutera, Senin (29/6/2015).

Diungkapkan Azhar bagi usaha yang sudah disegel dirusak oleh pemilik usaha nantinya satpol PP akan menindaktegas. "Segel hanya bisa dibuka anggota satpol PP, itupun kalau mereka sudah menunjukkan surat-surat lengkap seperti ijin usahanya," tandasnya.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KAB. TANGERANG
Bendera Merah Putih Sebesar 24 Meter2 Dikibarkan di Tigaraksa Tangerang

Bendera Merah Putih Sebesar 24 Meter2 Dikibarkan di Tigaraksa Tangerang

Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:32

Menara bekas pemancar sinyal ponsel di area Kantor Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, kini menjadi tempat berkibarnya bendera Merah Putih raksasa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill