Connect With Us

Polda Metro & BPOM Serang Periksa 16 Makanan Berbahaya di Tangsel

Erwin Silitonga | Rabu, 8 Juli 2015 | 13:43

Polda Metro dan BPOM Serang Periksa 16 Makanan Berbahaya di Tangsel (Erwin / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Petugas Polda Metro Jaya dan BPOM Serang  pada Rabu (8/7/2015)  tadi melakukan pemeriksaan terhadap 16 contoh makanan yang diduga mengandung bahan makanan berbahaya.

 

Adapun makanan tersebut seperti, tahu putih, kolang kaling merah, kolang kaling putih, ikan cuek, tahu goreng, bakso dan  tahu putih. Dari kecurigaan petugas, didapati dua jenis makanan yang mengandung formalin yakni mie kuning basah dan tahu goreng.

 

Salah seorang Pemeriksaan Penyelidikan Sertifikasi Pelayanan Informasi Konsumen (Pemdikserlik) BPOM Serang Shinta Anggreni mengatakan, dari uji awal yang dilakukan terdapat dua jenis makanan yakni tahu goreng dan mie kuning basah positif berfomalin.

 

"Sudah jelas bahan makanan tersebut sangat berbahaya untuk dikonsumsi untuk itu saya berharap kepada pembeli tidak mengkonsumsi bahan berformalin tersebut," ungkapnya.

 

Sementara Kanit Intel Disreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Wahyu Nugroho menegaskan, pihaknya akan mengembangkan penemuan bahan berformalin ini. Untuk menindak tegas yang memproduksi bahan formalin tersebut.

 

"Dari informasi pedagang mereka membeli tahu goreng dan mie kuning basah dari yang memproduksi, makanya kita akan bertindak cepat untuk ke pabrik pembuat bahan berfomalin tersebut,"pungkasnya.

 

NASIONAL
Markas Judol Live Streaming di Tangerang Terbongkar, Perputaran Uang Capai Rp2 Miliar, 14 Orang Ditangkap

Markas Judol Live Streaming di Tangerang Terbongkar, Perputaran Uang Capai Rp2 Miliar, 14 Orang Ditangkap

Jumat, 14 Agustus 2026 | 22:31

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan judi online (judol) lintas negara yang dipasarkan oleh para pelaku melalui siaran langsung atau live streaming.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill