TANGERANG-Petugas Polda Metro Jaya dan BPOM Serang pada Rabu (8/7/2015) tadi melakukan pemeriksaan terhadap 16 contoh makanan yang diduga mengandung bahan makanan berbahaya.
Adapun makanan tersebut seperti, tahu putih, kolang kaling merah, kolang kaling putih, ikan cuek, tahu goreng, bakso dan tahu putih. Dari kecurigaan petugas, didapati dua jenis makanan yang mengandung formalin yakni mie kuning basah dan tahu goreng.
Salah seorang Pemeriksaan Penyelidikan Sertifikasi Pelayanan Informasi Konsumen (Pemdikserlik) BPOM Serang Shinta Anggreni mengatakan, dari uji awal yang dilakukan terdapat dua jenis makanan yakni tahu goreng dan mie kuning basah positif berfomalin.
"Sudah jelas bahan makanan tersebut sangat berbahaya untuk dikonsumsi untuk itu saya berharap kepada pembeli tidak mengkonsumsi bahan berformalin tersebut," ungkapnya.
Sementara Kanit Intel Disreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Wahyu Nugroho menegaskan, pihaknya akan mengembangkan penemuan bahan berformalin ini. Untuk menindak tegas yang memproduksi bahan formalin tersebut.
"Dari informasi pedagang mereka membeli tahu goreng dan mie kuning basah dari yang memproduksi, makanya kita akan bertindak cepat untuk ke pabrik pembuat bahan berfomalin tersebut,"pungkasnya.