TANGERANG SELATAN-Pasca cuti bersama Idul Fitri 1436 H, Wakil Wali Kota Tangsel menyampaikan himbauan kepada warga Tangsel yang sedang melaksanakan mudik ke kampung halamannya, saat kembali jangan membawa orang lain ke Tangsel. Benyamin beralasan ada surat dari menteri mengenai himbauan tersebut.
“Agar tidak datang ke Tangsel membawa saudara, tetangga atau temannya. Hal itu sesuai dengan arahan surat edaran Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.07/SKB/MENPAN/RB/09/2014, Tentang Hari-hari libur Nasional dan cuti bersama tahun 2015,” tegasnya.
Meski sebatas himbauan, dirinya berharap Kota Tangsel yang memang sudah sesak tidak ditambah sesak dengan adanya pendatang baru.
“Memang sudah penuh kan Tangsel,” terangnya seraya tertawa.
Benyamin Davnie juga menjelaskan, bahwa Kota Tangsel saat ini sudah terasa dengan ledakan jumlah penduduk.
"Sebenarnya kita tidak bisa melarang karena itu merupakan hak mereka. Sebab menurut BPS Kota Tangsel pada Tahun 2020 nanti diperkirakan jumlah penduduknya akan mencapai 3 juta jiwa," ujarnya.