Connect With Us

Iksan Modjo-Li Claudia Akui Lawannya Kuat

Erwin Silitonga | Jumat, 31 Juli 2015 | 11:00

Ikhsan-Li Claudia saat deklarasi. (Dira Derby / Tangerangnews)

 

TANGERANG SELATAN- Calon wali kota dan wakil wali kota Tangsel yang diusung partai Demokrat-Gerindra pasangan Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra, mengaku harus bekerja keras untuk mengalahkan incumbent.

Calon walikota Ikhsan Modjo mengatakan pihaknya tidak akan mengandalkan uang, karena pasti akan kalah." Kita pasti kalah. Satu-satunya cara adalah dengan menggunakan otak," katanya Jumat (31/7/2015).

Lebih lanjut Ikhsan Modjo mengatakan, meski berat melawan incumbent, namun pihaknya optimis dapat memenangkan pilkada Tangsel dalam satu putaran. Hal ini karena kinerja tim suksesnya yang terus mensosialisasikan dirinya bersama pasangannya kepada masyarakat Tangsel.

“Kita optimis dalam pilkada Tangsel bisa menang dalam satu putaran saja. Dengan tiga pasangan calon ini, kami optimis dapat meraih 40 persen lebih,” tegasnya.

Sementara itu, calon wakil wali kota Li Claudia Chandra menyakini bahwa dirinya bersama pasangannya Ikhsan Modjo menjadi pesaing kuat incumben. Kenyakinan wanita keturunan ini dikarenakan tim sukses kompak untuk mencari pendukung dan partai pendukung Demokrat-Gerindra menyatakan 100 persen mendukung.

"Pilkada ini pasangan kami pasti kuat, mengingat banyaknya simpatisan yang akan memberi dukungan kepada kami," pungkasnya.

Dalam pilkada Tangsel yang dihelat pada tanggal 9 Desember 2015 ini, ada tiga pasang calon yang akan bertarung yakni pasangan incumbent Airin-Benyamin, Ikhsan Modjo-Li Claudia, dan Arsid-Elvier.

HIBURAN
Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:08

Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill