Connect With Us

Penusuk Wanita di Ciputat Berhasil diringkus

Denny Bagus Irawan | Selasa, 4 Agustus 2015 | 17:29

Ilustrasi Pembunuhan (sumberliputan6.com/google / TangerangNews)

 

TANGERANG SELATAN- Pelaku penusukan terhadap Eka Widyowati, ternyata adalah suami korban. Eka akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya setelah tak berdaya ditusuk suaminya yang berinisial DFS,32.

Hal itu dikatakan Kepala Seksi Humas Polsek Ciputat AIPTU Mulyawan kepada wartawan Selasa (4/8). Menurut dia, Eka bukanlah janda, melainkan istri siri DFS.

Adapun kronologis dalam peristiwa tersebut, Eka yang sekitar pukul 15.00 WIB,  Senin (3/8)  terlibat rebut adu mulut dengan DFS yang sedang  cemburu terhadap korban karena melihat istrinya sedang bersama pria lain.

Lokasi pembunuhannya tepat di depan minimarket Alfamart Jalan Raya Bukit, Serua Indah, Ciputat.

"Pelaku adalah warga Pamulang Permai 2,” ujarnya.  

DFS lalu tanpa banyak bicara mengeluarkan pisau, dan langsung menusuk Eka.

"Pelaku menusuk tangan kanan korban satu kali, kemudian menusuk lagi, mengenai dada kiri korban," kata Mulyawan.

Kemudian, karena mengeluarkan banyak darah dan tak berdaya, Eka dibawa ke RS Suroso Kedaung oleh saksi-saksi yang ada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Namun karena terluka parah, dia dirujuk ke RS Fatmawati untuk memperoleh perawatan yang lebih memadai. Namun, nyawa Eka tetap tidak tertolong.

Eka diketahui merupakan warga Serua Indah. Eka telah memiliki dua anak dari penikahannya itu.

Mulyawan menuturkan, setelah melakukan aksinya, DFS sempat kabur. Namun, tak lama, petugas buser Polsek Ciputat yang mendapat laporan dari saksi segera meringkusnya.

"Satu jam kemudian, pelaku berhasil ditangkap tim buser Polsek Ciputat berikut barang bukti pisau," tutur Mulyawan.

Kepada polisi, pria itu mengaku cemburu karena istri sirinya bersama pria lain. Saksi-saksi yang dimintai keterangan polisi, antara lain, karyawan minimarket Alfamart dan juru parkir di daerah tersebut.

Atas perbuatannya, DFS dapat dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara.

BANTEN
YBM PLN Salurkan 300 Porsi Makanan Bergizi untuk Santri di Pandeglang

YBM PLN Salurkan 300 Porsi Makanan Bergizi untuk Santri di Pandeglang

Senin, 25 November 2024 | 15:19

Yayasan Baitul Mal (YBM) PT PLN (Persero) melalui program Solidarity Food Truck memberikan sebanyak 300 porsi makanan bergizi dibagikan kepada santri dari lima pondok pesantren di Desa Caringin

HIBURAN
Mengenal Apa itu Homeless Media yang Digandrungi Gen Z, Ini Dampaknya

Mengenal Apa itu Homeless Media yang Digandrungi Gen Z, Ini Dampaknya

Sabtu, 23 November 2024 | 11:18

Di era digital saat ini, pola konsumsi media mengalami perubahan besar. Salah satu fenomena yang menarik perhatian adalah munculnya "homeless media," sebuah konsep yang kini semakin diminati oleh generasi muda, khususnya Gen Z.

KAB. TANGERANG
Masuki Masa Tenang, Alat Peraga Kampanye di Kabupaten Tangerang Mulai Dicopot

Masuki Masa Tenang, Alat Peraga Kampanye di Kabupaten Tangerang Mulai Dicopot

Senin, 25 November 2024 | 12:15

Memasuki masa tenang Pemilihan Umum 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang mulai menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di berbagai lokasi.

MANCANEGARA
Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat ke-47

Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat ke-47

Kamis, 7 November 2024 | 09:27

Donald Trump resmi kembali ke Gedung Putih setelah terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47. Kemenangan ini diumumkan oleh kantor berita The Associated Press pada Rabu dini hari waktu setempat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill