Connect With Us

Pengusaha Hiburan di Tangsel Bingung, Venesia Tak pernah 'disentuh' Satpol PP

Denny Bagus Irawan | Kamis, 13 Agustus 2015 | 18:47

Pemilik Cafe saat bersitengang dengan petugas Satpol PP Tangsel. (Putri Rahmawati / Tangerangnews)


TANGERANG SELATAN-Razia gabungan di beberapa tempat hiburan malam oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Garnisun, Dinas Sosial, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Selatan (Tangse)l semalam mendapat perlawanan dari pengusaha Cafe BackYard di kawasan TerasKota, Kamis, (13/8).

Pemilik BackYard, William Mulia Linuhung mengatakan, dirinya merasa kecewa dengan Perda No.9/2012 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman dan Minuman Keras.  Selain itu Perda No.4/2014 tentang penyelenggaraan Perizinan dan Pendaftaran Usaha Perindustrian dan Perdagangan.

"Saya bingung dengan adanya perbedaan peraturan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sehingga yang jadi korbannya pengusaha. Yang jadi penting saat ini bagi kita adalah,  peraturan yang mana yang harus kita ikuti? Pusat atau Daerah?" tutur William.

William juga menjelaskan,  bahwa usahanya telah memiliki izin dari Pemerintah Pusat,  dalam hal ini Unit Pelayanan Perdagangan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

"Ini mumpung banyak wartawan, lihat ini saya punya Surat Izin, Golongan A (SKPL-A) dengan No.2996/UPP/MB/10/2014. Kenapa barang saya terus yang disita? Kenapa Vennesia tidak diberlakukan hal yang sama. Kalau mau bener-bener menegakkan peraturan jangan tebang pilih," Jelas Wiliam dengan nada tinggi.

Vennesia adalah sebuah hotel yang dilengkapi berbagai fasilitas hiburan, termasuk karaoke dan minuman keras tersedia di sana.  Adapun lokasinya, berdekatan dengan Mall TerasKota, BSD City.

Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Tangsel Azhar Syam'un mengatakan, pihaknya akan mengajukan rekomendasi kepada BP2T Kota Tangsel untuk dilakukan penutupan terhadap BackYard Cafe.

"Saya akan ajukan surat rekomendasi kepada BP2T untuk dilakukan penutupan kepada cafe ini,  karena ini sudah yang ketiga kalinya terjaring razia namun pemiliknya masih saja membandel tidak mengindahkan Perda," ujar Azhar. Mendengar itu, Wiliam sang pemilik cafe menantangnya.  "Silakan saja pak tutup, saya tunggu!," ucapnya menantang.

Menyikapi tantangan pemilik cafe, Azhar langsung menarik pasukannya untuk segera mengamankan barang sitaan jenis minuman beralkohol dari berbagai macam golongan.

TagsHiburan
PROPERTI
Perumahan MGK Serang Raih Penghargaan Nasional, Bukti Rumah Subsidi Bisa Tetap Berkualitas

Perumahan MGK Serang Raih Penghargaan Nasional, Bukti Rumah Subsidi Bisa Tetap Berkualitas

Jumat, 27 Juni 2025 | 20:02

PT Infiniti Triniti Jaya (Infiniti Realty) kembali menorehkan prestasi membanggakan melalui proyek Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Serang, Banten.

SPORT
Gelandang Persita Rifky Dwi Septiawan Dipinjamkan ke PSM Makassar untuk Liga 1 Musim 2025/2026

Gelandang Persita Rifky Dwi Septiawan Dipinjamkan ke PSM Makassar untuk Liga 1 Musim 2025/2026

Rabu, 25 Juni 2025 | 11:07

Gelandang Persita Tangerang Rifky Dwi Septiawan resmi bergabung dengan PSM Makassar dengan status pinjaman untuk kompetisi Liga 1 musim 2025/2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Cara Dapat Bantuan PIP 2025 untuk Siswa SD hingga SMA, Segini Besarannya 

Cara Dapat Bantuan PIP 2025 untuk Siswa SD hingga SMA, Segini Besarannya 

Senin, 30 Juni 2025 | 11:49

Program Indonesia Pintar (PIP) ialah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah yang ditujukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat menyelesaikan pendidikan 12 tahun.

BANTEN
PMI Banten Gelar Jumbara 2025, Diikuti 376 Anggota PMR se-Banten 

PMI Banten Gelar Jumbara 2025, Diikuti 376 Anggota PMR se-Banten 

Senin, 30 Juni 2025 | 20:56

Sebanyak 376 peserta dari delapan kabupaten/kota se-Banten mengikuti kegiatan lima tahunan Jumpa Bhakti Gembira (Jumbara) untuk Palang Merah Remaja (PMR), yang digelar Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill