TANGERANG SELATAN- Setelah ditetapkan lolos dalam verifikasi oleh KPU Kota Tangsel, ketiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota setempat melanjutkan tahap selanjutnya, yakni melakukan pengambilan nomor urut secara acak. Rangkaian tersebut digelar pada Selasa (25/8/2015) di Hotel Santika, Bintaro, Pondok Aren, Kota Tangsel sekitar pukul 10.24 WIB.
Hasilnya, Ikhsan Modjo-Li Claudia Candra mendapat nomor urut 1. Arsid- Elvier Ariadiannie Soedarto Poetri nomor urut 2. Sedangkan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie mendapat nomor urut 3.
Komisioner KPU Tangsel Bambang Dwitoro mengatakan, mekanisme pengambilan nomor urut pada Pilkada serentak sama dengan Pilkada sebelumnya. "Tidak berbeda dengan Pilkada sebelumnya, yakni hanya dua kali pengambilan saja," jelasnya.
Pertama, kata dia, pengambilan nomor urut untuk menentukan pasangan calon yang akan mengambil nomor urut lebih awal. Kemudian pengambilan nomor urut pasangan calon sesuai dengan pengambilan nomor urut yang pertama guna memastikan nomor urut dalam kancah Pilkada 9 Desember mendatang.
"Dan setelah ini langsung dibuatkan Surat Keputusan Nomor Urut untuk masing-masing calon dan atau Pleno penetapan nomor urut," jelas Bambang.
Bambang juga menambahkan, dalam rangka pengambilan nomor urut pihaknya membuat sebuah komitmen kepada seluruh pasangan calon untuk bersama-sama mensukseskan Pilkada serentak 9 Desember mendatang.
"Seluruh calon menandatangani prasasti itu," tuturnya