Connect With Us

Wawali Tangsel telepon Satpol PP tutup pabrik minuman ilegal di Pamulang

Putri Rahmawati | Minggu, 30 Agustus 2015 | 13:12

Pabrik minuman yang diduga ilegal di Pamulang. (Putri Rahmawati / TangerangNews)

 

TANGERANG SELATAN-Keberadaan pabrik minuman ilegal di Jalan Raya Pamulang II RT 03/01, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel mengundang reaksi Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Minggu (30/8).

Benyamin mengatakan, akan segera mengintruksikan penegak Perda yakni Satpol Pp agar secepatnya menindaklanjuti pabrik tersebut dengan menutupnya.

"Saya akan tugaskan Satpol PP untuk secepatnya menindak keberadaan pabrik itu," ujarnya kesal.

Benyamin bingung, pabrik minuman yang sudah dilakukan sidak oleh Satpol PP, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T), dan Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kota Tangsel belum terlihat hasilnya.

Padahal, Kepala BP2T Tangsel Dadang Sofyan sudah menyatakan, dengan bahwa hasil dari sidak ke pabrik tersebut terbukti illegal.

"Pabrik itu memang tidak punya izin, terutama izin bangunan. Jadi untuk kelanjutannya silakan tanya pada penegak Perda dan Perwal di Kota Tangsel, bukan ke saya lagi, lagi pula kan sidaknya bareng," ujar Dadang.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Senin, 1 Juni 2026 | 16:11

"Rumahku adalah surgaku", sebuah slogan yang menggambarkan bagaimana sebuah rumah menjadi tempat yang nyaman, aman dan menyenangkan bagi penghuninya. Namun, hari ini rumah bukan lagi menjadi surga yang dirindukan.

TANGSEL
Dukung PP TUNAS, Diskominfo Tangsel Fokus Literasi Digital dan Keamanan Siber bagi Pelajar

Dukung PP TUNAS, Diskominfo Tangsel Fokus Literasi Digital dan Keamanan Siber bagi Pelajar

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:23

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyatakan dukungannya terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill