Connect With Us

Wawali Tangsel telepon Satpol PP tutup pabrik minuman ilegal di Pamulang

Putri Rahmawati | Minggu, 30 Agustus 2015 | 13:12

Pabrik minuman yang diduga ilegal di Pamulang. (Putri Rahmawati / TangerangNews)

 

TANGERANG SELATAN-Keberadaan pabrik minuman ilegal di Jalan Raya Pamulang II RT 03/01, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel mengundang reaksi Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Minggu (30/8).

Benyamin mengatakan, akan segera mengintruksikan penegak Perda yakni Satpol Pp agar secepatnya menindaklanjuti pabrik tersebut dengan menutupnya.

"Saya akan tugaskan Satpol PP untuk secepatnya menindak keberadaan pabrik itu," ujarnya kesal.

Benyamin bingung, pabrik minuman yang sudah dilakukan sidak oleh Satpol PP, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T), dan Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kota Tangsel belum terlihat hasilnya.

Padahal, Kepala BP2T Tangsel Dadang Sofyan sudah menyatakan, dengan bahwa hasil dari sidak ke pabrik tersebut terbukti illegal.

"Pabrik itu memang tidak punya izin, terutama izin bangunan. Jadi untuk kelanjutannya silakan tanya pada penegak Perda dan Perwal di Kota Tangsel, bukan ke saya lagi, lagi pula kan sidaknya bareng," ujar Dadang.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

OPINI
Pendidikan sebagai Perlawanan Perempuan terhadap Kemiskinan Struktural

Pendidikan sebagai Perlawanan Perempuan terhadap Kemiskinan Struktural

Senin, 12 Januari 2026 | 20:30

Kemiskinan tidak pernah benar-benar netral. Ia punya wajah, dan sering kali wajah itu adalah perempuan. Ketika kemiskinan terjadi, perempuan biasanya menjadi pihak yang paling dulu mengalah, paling lama bertahan, dan paling sedikit didengar.

TEKNO
Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Senin, 12 Januari 2026 | 11:20

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill