Telkomsel Bekali 1.000 Guru Keterampilan AI dan Desain Visual untuk Mengajar
Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:37
Di tengah pesatnya arus transformasi digital, dunia pendidikan Indonesia dihadapkan pada tantangan besar.
TANGERANG SELATAN-DPRD Kota Tangsel menggertak pemilik Hotel Amaris yang terletak di Jalan Raya Serpong, Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara (Serut) Kilometer 7, Kota Tangsel yang masih saja berjalan meski sudah disegel oleh BP2T dan Satpol PP setempat. Pasalnya, Amaris Hotel dipandang tak mengindahkan Perda di kota tersebut.
"Saya akan menyuruh BP2T untuk menyabut IMBnya, disini pemerintah harus tegas. Ini harus bisa dipertanggungjawabkan oleh dua instansi BP2T dengan Satpol PP karena tidak menindak bangunan tersebut," kata Ketua DPRD Tangsel Muhammad Ramlie, Minggu (30/8/2015).
Ramlie menambahkan, pihaknya akan memanggil dua dinas pemerintah tersebut, untuk memberikan keterangan tidak tegas menindak pembangunan Hotel Amaris tersebut.
"Masalah ini pasti kita rapatkan dengan dinas terkait, kalau sudah begini pasti IMB harus di tarik," pungkasnya.
Ditegaskan Ramlie bila masalah pembangunan hotel Amaris ini dibiarkan, nantinya semua pemilik bangunan di Tangsel akan melakukan hal yang sama. Sehingga perda Tangsel yang sudah diatur menjadi mandul.
"Kalau sudah begini siapa yang disalahkan, sudah pasti pemerintah yang tidak tegas menjalankan Perda," tandasnya.
TODAY TAGDi tengah pesatnya arus transformasi digital, dunia pendidikan Indonesia dihadapkan pada tantangan besar.
Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.
Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan kesiapan penuhnya untuk menyambut gelaran akbar Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten Tahun 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews