Connect With Us

Ini Gertak DPRD Tangsel soal Amaris Hotel

Denny Bagus Irawan | Minggu, 30 Agustus 2015 | 13:01

Hotel Amaris yang terletak di jalan Raya Serpong, Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara masih terlihat ada aktivitas membangun meski telah disegel petugas Satpol PP Kota Tangsel. (Erwin Silitonga / Tangerangnews)


TANGERANG SELATAN-DPRD Kota Tangsel menggertak  pemilik Hotel Amaris yang terletak di Jalan Raya Serpong, Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara (Serut) Kilometer 7, Kota  Tangsel yang  masih saja berjalan meski sudah disegel oleh BP2T dan Satpol PP setempat.  Pasalnya, Amaris Hotel dipandang tak mengindahkan Perda di kota tersebut.

"Saya akan menyuruh BP2T untuk menyabut IMBnya, disini pemerintah harus tegas. Ini harus bisa dipertanggungjawabkan oleh dua instansi BP2T dengan Satpol PP karena tidak menindak bangunan tersebut," kata Ketua DPRD Tangsel  Muhammad Ramlie, Minggu (30/8/2015).

Ramlie menambahkan,  pihaknya akan memanggil dua dinas pemerintah tersebut, untuk memberikan keterangan tidak tegas menindak pembangunan Hotel Amaris tersebut.
"Masalah ini pasti kita rapatkan dengan dinas terkait, kalau sudah begini pasti IMB harus di tarik," pungkasnya.

Ditegaskan Ramlie bila masalah pembangunan hotel Amaris ini dibiarkan, nantinya semua pemilik bangunan di Tangsel akan melakukan hal yang sama. Sehingga perda Tangsel yang sudah diatur menjadi mandul.
"Kalau sudah begini siapa yang disalahkan, sudah pasti pemerintah yang tidak tegas menjalankan Perda," tandasnya.

BISNIS
Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 | 14:20

Penggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill