Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa
Senin, 18 Mei 2026 | 11:09
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TANGERANG SELATAN-DPRD Kota Tangsel menggertak pemilik Hotel Amaris yang terletak di Jalan Raya Serpong, Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara (Serut) Kilometer 7, Kota Tangsel yang masih saja berjalan meski sudah disegel oleh BP2T dan Satpol PP setempat. Pasalnya, Amaris Hotel dipandang tak mengindahkan Perda di kota tersebut.
"Saya akan menyuruh BP2T untuk menyabut IMBnya, disini pemerintah harus tegas. Ini harus bisa dipertanggungjawabkan oleh dua instansi BP2T dengan Satpol PP karena tidak menindak bangunan tersebut," kata Ketua DPRD Tangsel Muhammad Ramlie, Minggu (30/8/2015).
Ramlie menambahkan, pihaknya akan memanggil dua dinas pemerintah tersebut, untuk memberikan keterangan tidak tegas menindak pembangunan Hotel Amaris tersebut.
"Masalah ini pasti kita rapatkan dengan dinas terkait, kalau sudah begini pasti IMB harus di tarik," pungkasnya.
Ditegaskan Ramlie bila masalah pembangunan hotel Amaris ini dibiarkan, nantinya semua pemilik bangunan di Tangsel akan melakukan hal yang sama. Sehingga perda Tangsel yang sudah diatur menjadi mandul.
"Kalau sudah begini siapa yang disalahkan, sudah pasti pemerintah yang tidak tegas menjalankan Perda," tandasnya.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TODAY TAGSebanyak 39,7 ton sampah berhasil diangkut dari aliran Kali Sabi, Kelurahan Cibodas, Kota Tangerang, dalam aksi pembersihan massal yang berlangsung pada Sabtu, 23 Mei 2026.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews