Connect With Us

Ikhsan Modjo : Jangan Salah Pilih Warga Tangsel !

Erwin Silitonga | Minggu, 30 Agustus 2015 | 13:54

Ikhsan Modjo dan Li Claudia Chandra saat blusukan (Dira Derby / TangerangNews)


TANGERANG SELATAN- Kiat meraih simpati pemilih bagi para pasangan calon walikota (Cawalkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) cukup variatif saat melakukan kampanye.

Cawalkot Ihksan Modjo-Li Claudia Chandra memilih blusukan warga, untuk memperkenalkan diri ke warga Tangsel. Kali ini yang menjadi sasarannya warga Pondok Cabe. Dalam blusukan kali ini,  Ikhsan mengajak agar rakyat tidak salah pilih. Rakyat diharap memilih wali kota dan wakil wali kota yang amanah.

"Jika salah pilih dalam memilih pemimpin maka rakyat sendiri yang sengsara selama lima tahun ke depan," jelasnya kepada wartawan, Minggu (30/8/2015)

Dia menjelaskan bahwa perubahan tak bisa ditawar lagi. Untuk melakukan perubahan itu ada di tangan rakyat.

“Yang bisa mengubah hanya rakyat sebagai warga kota Tangsel. Karena itu, jangan salah pilih,’’ tegasnya.

Sementara itu, Calon wakil walikota Li Claudia Chandra meminta restu dan menampung keluhan dan harapan dari warga. Saat blusukan itu, wanita yang akrab disapa Alin ini menegaskan potensi masyarakat harus mendapat perhatian.

"Tujuannya adalah selain mengurangi pengangguran juga menjadi modal usaha warga Tangsel juga," tandasnya.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

BISNIS
Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill