Connect With Us

Ikhsan Modjo : Jangan Salah Pilih Warga Tangsel !

Erwin Silitonga | Minggu, 30 Agustus 2015 | 13:54

Ikhsan Modjo dan Li Claudia Chandra saat blusukan (Dira Derby / TangerangNews)


TANGERANG SELATAN- Kiat meraih simpati pemilih bagi para pasangan calon walikota (Cawalkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) cukup variatif saat melakukan kampanye.

Cawalkot Ihksan Modjo-Li Claudia Chandra memilih blusukan warga, untuk memperkenalkan diri ke warga Tangsel. Kali ini yang menjadi sasarannya warga Pondok Cabe. Dalam blusukan kali ini,  Ikhsan mengajak agar rakyat tidak salah pilih. Rakyat diharap memilih wali kota dan wakil wali kota yang amanah.

"Jika salah pilih dalam memilih pemimpin maka rakyat sendiri yang sengsara selama lima tahun ke depan," jelasnya kepada wartawan, Minggu (30/8/2015)

Dia menjelaskan bahwa perubahan tak bisa ditawar lagi. Untuk melakukan perubahan itu ada di tangan rakyat.

“Yang bisa mengubah hanya rakyat sebagai warga kota Tangsel. Karena itu, jangan salah pilih,’’ tegasnya.

Sementara itu, Calon wakil walikota Li Claudia Chandra meminta restu dan menampung keluhan dan harapan dari warga. Saat blusukan itu, wanita yang akrab disapa Alin ini menegaskan potensi masyarakat harus mendapat perhatian.

"Tujuannya adalah selain mengurangi pengangguran juga menjadi modal usaha warga Tangsel juga," tandasnya.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill