TANGERANG SELATAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar simbolis peluncuran pertama alat peraga kampanye pada tiga Pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel 2015 di Bundaran Maruga di Jalan Raya Ciater, Tangsel, Rabu (2/9/2015).
Alat peraga yang ditampilkan KPU Kota Tangsel adalah berbentuk baliho. Alat peraga tersebut akan dipasang di lima titik lokasi di Kota Tangsel diantaranya, Bundaran Maruga, Bundaran Pamulang, Bundaran Taman Tekno 1, Bundaran Alam Sutera, dan Bundaran perbatasan Banten-Jakarta, di Kelurahan Rempoa.
"Alat peraga yang terpasang, secara kepemilikan adalah milik negara, maka barang siapa yang merusak barang tersebut secara perundang-undangan akan dikenakan sanksi," katanya dalam keterangan pers yang dikirim kepada wartawan TangerangNews.com.
Diketahui, alat peraga ini dibuat oleh KPU, maka secara langsung milik negara. Sehingga dengan siapa yang merusak atau menghilangkan maka akan kena hukum yang berlaku.
" Jadi jangan coba-coba merusak alat peraga ini, dikarenakan sudah ada sangsi hukum yang berlaku," pungkasnya
Pemasangan alat peraga ini, turut hadir setiap perwakilan Paslon, Kepala Satpol PP Kota Tangsel, dan Kapolsek Pamulang. #PILKADA TANGSEL