TANGERANG SELATAN-Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengungkapkan, pihaknya kesulitan untuk mengeksekusi sejumlah proyek yang berkenaan dengan pembebasan lahan.
Salah satunya, pelebaran Jalan Bhayangkara Raya, Serpong. Sehingga pelebaran jalan sepanjang 2 kilometer yang menghubungkan perumahan Graha Raya Bintaro dengan Alam Sutera itu gagal dilakukan.
"Warga minta ganti rugi lahan sangat tinggi, diluar kemampuan pemerintah daerah,"kata Benyamin saat ditemui beberapa waktu lalu.
Alotnya pembebasan lahan juga mendera proyek perluasan lahan Tempat Pengolahan Akhir Sampah Cipeucang yang hingga kini belum juga tuntas. Padahal, perluasan TPA yang dimulai sejak 2012 lalu itu telah dianggarkan Rp 35 miliar.
" Pemilik lahannya sampai kini belum mau melepas lahannya,"kata Benyamin.
Target Pemerintah Tangsel untuk memperluas lahan TPA seluas 10 hektar meleset. Karena sejak lima tahun terakhir ini hanya 5,5 hektare yang bisa dibebaskan. Gagalnya pembebasan lahan membuat TPA tidak bisa dikembangkan dan lahan yang digunakan untuk menimbun sampah juga kini sudah penuh.
”Tak mudah membeli tahan di dekat TPA,” ujar Kepala Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman Kota Tangsel Mohammad Taher Rachmadi.