Connect With Us

Tamparan dari mantan anak buah untuk Wali Kota Tangsel

Bambang Surambang | Rabu, 2 September 2015 | 19:42

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel, Dadang M Epid. (tangerangnews / dira)

 

TANGERANG SELATAN- Terpidana kasus Alkes Tangsel, Dadang M Epid menyebutkan bahwa suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Tubagus Chairi Wardana alias Wawan lebih mempunyai kekuasaan dibandingkan istrinya sebagai orang nomor satu di Tangsel.  Airin juga sempat menerima uang dari dirinya Rp50 juta untuk THR dan Airin dianggap tahu jika suaminya memploting proyek di sejumlah dinas.

Demikian hal itu dikatakan Mantan Kepala Dinas Kesehatan Dadang M Epid saat menjadi saksi untuk terdakwa Dadang Prijatna dalam kasus Alkes Puskesmas tahun 2012 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang, pada  Selasa (1/8).

“Itu sejatinya seperti tamparan kepada Airin, tetapi lebih dalam lagi tamparan buat penyidik baik KPK, Jaksa maupun Polri. Kesaksian tersebut melengkapi fakta sebenarnya yang sudah muncul kepada penyidik, namun mereka tak memprosesnya,” ujar Suhendar, Wakil Koordinator Wakil Koordinator Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) kepada wartawan di Tangsel, Rabu (2/9).

Karena sudah muncul ke pemermukaan melalui media massa, maka menurut dia, tidak ada pilihan lain selain segera memprosesnya.

 “Pada kesaksiannya kan Dadang menyatakan, Wali Kota menerima uang dan tahu suaminya memploting proyek maka dalam pemidanaan di sadarkan pada adanya dua alat bukti yang salah. Dua alat bukti ini diperoleh dari lima jenis sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP, yakni salah satunya adalah keterangan saksi,” tuturnya.

Menurut Suhendar, jika pengakuan Dadang dalam sidang tidak diproses, pihak penegak hukum seperti KPK, kejaksaan dan Polri sama saja seperti omong kosong dalam memberantas korupsi. #Airin Rachmi Diany  #Korupsi Tangerang   #Pilkada Tangsel

 

OPINI
Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Selasa, 18 Maret 2025 | 18:05

Lagi dan lagi pelecehan seksual terhadap anak terus saja terjadi. Berulangnya peristiwa ini menunjukkan bahwa masalah ini bukan sekadar kesalahan pada oknum, melainkan memang ada yang salah dari pengurusan negara ini.

BANTEN
Begini Persiapan InJourney Airports Layani Arus Balik di 37 Bandara

Begini Persiapan InJourney Airports Layani Arus Balik di 37 Bandara

Jumat, 4 April 2025 | 13:34

Bandara-bandara yang dikelola PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) mulai 2 April 2025, memasuki periode arus balik angkutan Lebaran 2025.

PROPERTI
Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Rabu, 26 Maret 2025 | 19:59

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) berhasil mencatat penjualan yang sangat baik melalui produk komersial City Hub Commercial, “The Next Level” Workplace dan Commercial Space dari unit bisnis Summarecon Serpong.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill