Connect With Us

Tamparan dari mantan anak buah untuk Wali Kota Tangsel

Bambang Surambang | Rabu, 2 September 2015 | 19:42

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel, Dadang M Epid. (tangerangnews / dira)

 

TANGERANG SELATAN- Terpidana kasus Alkes Tangsel, Dadang M Epid menyebutkan bahwa suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Tubagus Chairi Wardana alias Wawan lebih mempunyai kekuasaan dibandingkan istrinya sebagai orang nomor satu di Tangsel.  Airin juga sempat menerima uang dari dirinya Rp50 juta untuk THR dan Airin dianggap tahu jika suaminya memploting proyek di sejumlah dinas.

Demikian hal itu dikatakan Mantan Kepala Dinas Kesehatan Dadang M Epid saat menjadi saksi untuk terdakwa Dadang Prijatna dalam kasus Alkes Puskesmas tahun 2012 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang, pada  Selasa (1/8).

“Itu sejatinya seperti tamparan kepada Airin, tetapi lebih dalam lagi tamparan buat penyidik baik KPK, Jaksa maupun Polri. Kesaksian tersebut melengkapi fakta sebenarnya yang sudah muncul kepada penyidik, namun mereka tak memprosesnya,” ujar Suhendar, Wakil Koordinator Wakil Koordinator Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) kepada wartawan di Tangsel, Rabu (2/9).

Karena sudah muncul ke pemermukaan melalui media massa, maka menurut dia, tidak ada pilihan lain selain segera memprosesnya.

 “Pada kesaksiannya kan Dadang menyatakan, Wali Kota menerima uang dan tahu suaminya memploting proyek maka dalam pemidanaan di sadarkan pada adanya dua alat bukti yang salah. Dua alat bukti ini diperoleh dari lima jenis sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP, yakni salah satunya adalah keterangan saksi,” tuturnya.

Menurut Suhendar, jika pengakuan Dadang dalam sidang tidak diproses, pihak penegak hukum seperti KPK, kejaksaan dan Polri sama saja seperti omong kosong dalam memberantas korupsi. #Airin Rachmi Diany  #Korupsi Tangerang   #Pilkada Tangsel

 

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

WISATA
Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Kamis, 21 November 2024 | 07:57

Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.

OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill