Connect With Us

Begini Kata Kepala Pengelola Keuangan Tangsel Soal Munculnya Stiker Airin-Benyamin

Erwin Silitonga | Selasa, 8 September 2015 | 17:10

Stiker Lunas PBB Kota Tangsel terdapat gambar Airin-Benyamin. (Erwin Siliwonga / TangerangNews)

TANGERANG SELATAN -Akibat beredarnya stiker tanda lunas pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB), Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) harus memenuhi panggilan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Tangsel pada Senin (07/09) lalu. #Pilkada Tangsel 2015

Sebab, dalam stiker tersebut terdapat gambar foto pasangan calon (Paslon) Airin-Benyamin yang  diduga hal itu telah melanggar aturan kampanye.
 "Kami sudah klarifikasi. Itu perencanaan dari tahun 2014. Sudah cetak bulan Maret kemarin, didistribusikan lewat Bank Jabar Banten, sebagai tanda bukti lunas wajib pajak yang bayar pajak," kata Uus Kusnadi, Kepala DPPKAD Kota Tangsel menerangkan soal adanya stiker r pelunasan PBB  tersebut.

Uus juga menegaskan, stiker tersebut tidak ada hubungannya dengan momentum Pilkada. Stiker dengan gambar Airin-Benyamin dibuat hanya untuk bukti pembayaran semata. Stiker itu juga telah dicetak sebanyak 50 ribu lembar.

"Wajib pajak ada 400.000 orang, memang cuma dicetak 50.000 karena yang bayar lewat ATM atau transfer enggak dapat. Cuma yang bayar langsung. Itu juga Bank Jabar Banten yang kasih," tutur Uus.

Sementara, Ketua Panwaslu Kota Tangsel Muhammad Taufik MZ menyebutkan, memang ada perbedaan model stiker tanda lunas PBB tahun 2014 dengan tahun 2015.

Pada model stiker tanda lunas PBB tahun 2014 hanya ada tulisan tanpa foto Airin-Benyamin. sedangkan untuk stiker tahun 2015 terdapat foto Paslon Airin-Benyamin. #Pilkada Tangsel 2015

Meski demikian, Panwaslu akan mendalami persoalan tersebut, guna apakah hal itu termasuk pelanggaran atau tidak.
"Masih didalami. Kalau pelanggaran, bisa pelanggaran administrasi, bisa pidana pemilu. Nanti sanksinya beda-beda. Pidana pemilu lebih berat," pungkas Taufik.(denny irawa)

NASIONAL
Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Senin, 16 Februari 2026 | 15:50

Polda Metro Jaya menjelaskan alasan di balik penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus penganiayaan anggota Banser di Tangerang.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill