Connect With Us

Dalami Kasus Wawan, KPK bakal Periksa Karyawan Properti

EYD | Rabu, 9 September 2015 | 16:59

Tubagus Chaeri Wardana saat menjalani pemeriksaan oleh KPK beberapa waktu lalu. KPK kini tengah mendalami kasus Wawan, termasuk menjadwalkan akan memanggil tiga saksi (radarpena / tangerangnews)

TANGERANG – Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan berlanjut. Kali ini penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan karyawan perusahaan properti untuk mengusut kasus tersebut. Selain itu, penyidik juga akan memeriksa seorang notaris.

Ketiga saksi tersebut adalah Evy Harjono, karyawan PT Gentamulia Infra, Hasan Makky, pegawai PT Pembangunan perumahan, serta Nurul Larasati, notaris. "Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk TCW dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andrianti.

Diketahui, suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diani ini tak hanya terjerat kasus dugaan pencucian uang. Wawan juga dijerat dalam dua kasus besar lainnya oleh KPK, yakni suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi dan korupsi pengadaan alat-alat kesehatan bersama sang kakak, Ratu Atut.

Atas dugaan TPPU, Wawan diduga melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam dua kasus lainnya, Wawan juga diduga melanggar Pasal 3 ayat (1) dan atau Pasal 6 ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

BISNIS
Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:20

Meledaknya tren belanja online (e-commerce) dan logistik di Indonesia menyisakan tumpukan sampah kemasan yang kini menjadi masalah besar.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill