Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange
Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
TANGERANG SELATAN-Sebuah kantor pool bus, yakni Primajasa di Jalan RE Martadinata Kilometer 7 No.19 Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel diserang oleh massa tak dikenal pada Sabtu (12/9) dini hari.
Kejadian tersebut bermula pada sekitar pukul 01.30 WIB. Sekelompok massa datang dengan menggunakan 15 sepeda motor secara tiba-tiba mendatangi pool bus tersebut dan langsung merusak pintu kaca, jendela serta komputer.
Melihat kejadian tersebut, karyawan Pool Bus Primajasa langsung menghubungi Polsek Ciputat untuk menghentikan tindakan anarkis tersebut.
Salah satu operator Kantor Pool Bus Primajasa Lilik,30, mengatakan, diperkirakan masa yang datang menyerbu kantor pool bus tersebut berjumlah 20 orang. Namun, belum diketahui asalnya, serta belum ada alasan pasti kenapa sekelompok masa itu menyerang pool itu.
"Masalahnya diduga karena salah paham, diduga istri atau mungkin teman wanita dari salah seorang kawanan massa itu ada permasalahan dengan salah satu bus, tapi sepertinya mereka hanya menyebut warna dari bus saja. Mungkin salah seorang dari kawanan masa itu langsung saja menyimpulkan bahwa itu adalah salah satu bus dari PO Primajasa dan langsung menyerang," ungkap Lilik.
Polsek Ciputat yang mendapat laporan dan langsung menangani kasus ini telah mengamankan empat orang pelaku.
"Empat orang kita amankan," terang Kapolsek Ciputat, Kota Tangsel Kompol Damanik.
Sampai saat ini, Polsek Ciputat masih melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait peristiwa tersebut. Adapun kerugian yang dialami oleh pihak Primajasa belum dapat ditaksir.
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
TODAY TAGDinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mulai memperkuat fasilitas kesehatan (faskes) sebagai upaya mengantisipasi potensi temuan penyebaran virus Nipah di wilayahnya.
Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews