Connect With Us

Jadi Saksi Kasus Alkes, Airin Terlihat Tegang

Sumber ROL | Selasa, 15 September 2015 | 16:47

Airin Rachmi Diany saat menjadi saksi di dalam persidangan. (Istimewa / Tangerangnews)

SERANG-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany dihadirkan menjadi saksi terkait dugaan Korupsi Alat Kesegatan (Alkes) Puskesmas APBD Perubahan tahun 2012 sebesar Rp23 Milliar di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Serang.

Kehadirian Airin dalam sidang tersebut menjadi saksi bagi terdakwa Dadang Prijatna yang merupakan tangan kanan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Meski ketika pertama datang ke pengadilan airin terlihat santai, namun selama persidangan, Airin terlihat sedikit tegang.

Ketegangan Airin terlihat saat dicecar pertanyaan oleh Majelis Hakim Jasden Purba terkait keterliatannya dalam kasus Alkes.   Selama persidangan pun, tak terlihat senyum sedikit pun dari walikota yang berniat maju kembali pada pilkada serentak tahun ini.

Meski pada persidangan tersebut Airin membantah semua tuduhan yang ditujukan oleh saksi sebelumnya. Seperti tuduhan yang menunjukan dirinya bahwa ada SKPD Besar yang menjadi perhatian khusus Airin.

“Tidak ada SKPD besar, ada juga SKPD skala prioritas, yakni dibidang kesehatan pendidikan dan infrastruktur jalan, sarana dan prasarana sekolah, perhubungan dan lingkungan hidup,” katanya saat menjawab pertanyaan jaksa.

Perlu diketahui, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany kerap disebut sebut oleh saksi, bahkan Mantan Kadis Kesehatan Dadang M Epid menyebutkan pimpinan di Pemkot Tangsel mendapatkan fee dalam bentuk Tunjangan Hari Raya.

Saat menjadi saksi bagi terdakwa Dadang Prijatna, Dadang M Epid menyebut Airin menerima THR dari Dinkes Tangsel sebesar Rp 50 juta.

Selain Airin, Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie juga turut disebut kebagian  dana sebesar Rp 30 juta. Dan Sekda Tangsel Dudung Erawan Direja dikatakan juga ikut kebagian dana  sebesar Rp 20 juta, berikutnya Ketua DPRD Tangsel Bambang P Rachmadi mendapatkan Rp 20 juta.

Dadang M Epid menyebut, sumber dana itu berasal dari fee proyek pengadaan alkes Tangsel lewat APBD-P 2012 sebesar Rp 700 juta. Dana itu disetorkan ke sekda secara bertahap untuk dibagikan ke pimpinan Pemerintahan Kota Tangsel dan THR rumah sakit serta Dinkes.

Usai persidangan, Airin yang ditanya awak media terkait penerimaan THR oleh dinas, dirinya pun membantah. Ia mengatakan dirinya tidak pernah menerima uang THR. “Tidak ada, memang tidak ada dan tidak benar, saya tidak mengetahuinya,” katanya. 

 
Ketika ditanya  terkait dugaan Korupsi Alat Kesegatan (Alkes) Puskesmas APBD Perubahan tahun 2012 sebesar Rp23 milliar, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan sejumlah pertanyaan keterlibatannya dalam kasus tersebut.


Airin dicecar oleh JPU dari KPK, Tiga Majelis Hakim bahkan Penasehat Hukum terdakwa Dadang Prijatna terkait Wali Kota sebagai penguasa anggaran pada Pemkot Tangsel.

Namun, Airin membantah semua tuduhan yang sebelumnya ditujukan oleh beberpa saksi yang dihadirkan sebelumnya. “Tidak ada SKPD besar, ada juga SKPD skala prioritas, yakni dibidang kesehatan pendidikan dan infrastruktur jalan, sarana dan prasarana sekolah, perhubungan dan lingkungan hidup," katanya saat menjawab pertanyaan jaksa.

Saat ditanya oleh anggota majelis hakim Sigit, terkait dengan fakta persidangan bahwa Walikota kerap mengadakana pertemuannya di The East kantor PT Bali Pacifik Pragama, hotel Ritez Carton dan kediaman di jalan Denpasar, No 35, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Airin membenarkan bahwa ada pertemuan dengan sejumlah Kepala Dinas skala prioritas, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PU, dan dinas Bina Marga, itu membahas anggaran sejumlah proyek pembangunan di Kota Tangsel.

"Pernah, tapi saya tidak hapal berapa kali, tapi yang pasti pernah sekali tidak lebih dari dua atau tiga kali, dan saya selalu yang memimpin rapat, suami saya masuk, tapi cuma nyapa, tidak ikut rapat," jelasnya.

Ia menjelaskan di setiap pertemuan tersebut hanya membahas progres pekerjaan proyek di dinas skala prioritas, evaluasi pekerjaan tidak membicaraan ploting atau keluhan para kepala dinas terkait beban yang harus disetorkan kepada pimpinan Pemerintahan Kota Tangsel.

"Kalau siang dikantor, kalau malam memang diluar dikantor bapak, atau dihotel ritz carlton,yang jelas tidak jauh dari rumah saya di Denpasar, karna saya punya keluarga, anak," ungkapnya.

Sementara itu, terkait dengan penyebab bertambahnya anggaran untuk  APBD murni yang dianggaran hanya Rp6 miliar dan ditambah pada APBDP hingga Rp23 miliar airin tak mengetahuinya.

"Program saya dari awal puksesmas gratis di Tangsel cukup dengan KTP di tujuh RPJMD 2016,  30 Puskesmes targetnya, pada intinya dinas lah yang bisa jelaskan," katanya.

 

 

WISATA
BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:59

Destinasi wisata peternakan pertama dan satu-satunya di kawasan BSD City bernama bernama Dairyland at Hiera BSD segera hadir untuk memenuhi kebutuhan bermain keluarga modern di Jabodetabek.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

TANGSEL
Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Jumat, 12 Juni 2026 | 16:34

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill