Connect With Us

Jadi Saksi Kasus Alkes, Airin Terlihat Tegang

Sumber ROL | Selasa, 15 September 2015 | 16:47

Airin Rachmi Diany saat menjadi saksi di dalam persidangan. (Istimewa / Tangerangnews)

SERANG-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany dihadirkan menjadi saksi terkait dugaan Korupsi Alat Kesegatan (Alkes) Puskesmas APBD Perubahan tahun 2012 sebesar Rp23 Milliar di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Serang.

Kehadirian Airin dalam sidang tersebut menjadi saksi bagi terdakwa Dadang Prijatna yang merupakan tangan kanan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Meski ketika pertama datang ke pengadilan airin terlihat santai, namun selama persidangan, Airin terlihat sedikit tegang.

Ketegangan Airin terlihat saat dicecar pertanyaan oleh Majelis Hakim Jasden Purba terkait keterliatannya dalam kasus Alkes.   Selama persidangan pun, tak terlihat senyum sedikit pun dari walikota yang berniat maju kembali pada pilkada serentak tahun ini.

Meski pada persidangan tersebut Airin membantah semua tuduhan yang ditujukan oleh saksi sebelumnya. Seperti tuduhan yang menunjukan dirinya bahwa ada SKPD Besar yang menjadi perhatian khusus Airin.

“Tidak ada SKPD besar, ada juga SKPD skala prioritas, yakni dibidang kesehatan pendidikan dan infrastruktur jalan, sarana dan prasarana sekolah, perhubungan dan lingkungan hidup,” katanya saat menjawab pertanyaan jaksa.

Perlu diketahui, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany kerap disebut sebut oleh saksi, bahkan Mantan Kadis Kesehatan Dadang M Epid menyebutkan pimpinan di Pemkot Tangsel mendapatkan fee dalam bentuk Tunjangan Hari Raya.

Saat menjadi saksi bagi terdakwa Dadang Prijatna, Dadang M Epid menyebut Airin menerima THR dari Dinkes Tangsel sebesar Rp 50 juta.

Selain Airin, Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie juga turut disebut kebagian  dana sebesar Rp 30 juta. Dan Sekda Tangsel Dudung Erawan Direja dikatakan juga ikut kebagian dana  sebesar Rp 20 juta, berikutnya Ketua DPRD Tangsel Bambang P Rachmadi mendapatkan Rp 20 juta.

Dadang M Epid menyebut, sumber dana itu berasal dari fee proyek pengadaan alkes Tangsel lewat APBD-P 2012 sebesar Rp 700 juta. Dana itu disetorkan ke sekda secara bertahap untuk dibagikan ke pimpinan Pemerintahan Kota Tangsel dan THR rumah sakit serta Dinkes.

Usai persidangan, Airin yang ditanya awak media terkait penerimaan THR oleh dinas, dirinya pun membantah. Ia mengatakan dirinya tidak pernah menerima uang THR. “Tidak ada, memang tidak ada dan tidak benar, saya tidak mengetahuinya,” katanya. 

 
Ketika ditanya  terkait dugaan Korupsi Alat Kesegatan (Alkes) Puskesmas APBD Perubahan tahun 2012 sebesar Rp23 milliar, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan sejumlah pertanyaan keterlibatannya dalam kasus tersebut.


Airin dicecar oleh JPU dari KPK, Tiga Majelis Hakim bahkan Penasehat Hukum terdakwa Dadang Prijatna terkait Wali Kota sebagai penguasa anggaran pada Pemkot Tangsel.

Namun, Airin membantah semua tuduhan yang sebelumnya ditujukan oleh beberpa saksi yang dihadirkan sebelumnya. “Tidak ada SKPD besar, ada juga SKPD skala prioritas, yakni dibidang kesehatan pendidikan dan infrastruktur jalan, sarana dan prasarana sekolah, perhubungan dan lingkungan hidup," katanya saat menjawab pertanyaan jaksa.

Saat ditanya oleh anggota majelis hakim Sigit, terkait dengan fakta persidangan bahwa Walikota kerap mengadakana pertemuannya di The East kantor PT Bali Pacifik Pragama, hotel Ritez Carton dan kediaman di jalan Denpasar, No 35, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Airin membenarkan bahwa ada pertemuan dengan sejumlah Kepala Dinas skala prioritas, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PU, dan dinas Bina Marga, itu membahas anggaran sejumlah proyek pembangunan di Kota Tangsel.

"Pernah, tapi saya tidak hapal berapa kali, tapi yang pasti pernah sekali tidak lebih dari dua atau tiga kali, dan saya selalu yang memimpin rapat, suami saya masuk, tapi cuma nyapa, tidak ikut rapat," jelasnya.

Ia menjelaskan di setiap pertemuan tersebut hanya membahas progres pekerjaan proyek di dinas skala prioritas, evaluasi pekerjaan tidak membicaraan ploting atau keluhan para kepala dinas terkait beban yang harus disetorkan kepada pimpinan Pemerintahan Kota Tangsel.

"Kalau siang dikantor, kalau malam memang diluar dikantor bapak, atau dihotel ritz carlton,yang jelas tidak jauh dari rumah saya di Denpasar, karna saya punya keluarga, anak," ungkapnya.

Sementara itu, terkait dengan penyebab bertambahnya anggaran untuk  APBD murni yang dianggaran hanya Rp6 miliar dan ditambah pada APBDP hingga Rp23 miliar airin tak mengetahuinya.

"Program saya dari awal puksesmas gratis di Tangsel cukup dengan KTP di tujuh RPJMD 2016,  30 Puskesmes targetnya, pada intinya dinas lah yang bisa jelaskan," katanya.

 

 

SPORT
Menang 2-0 Atas Sriwijaya FC, Persikota Bertengger di Posisi 4 Klasemen Liga 2 

Menang 2-0 Atas Sriwijaya FC, Persikota Bertengger di Posisi 4 Klasemen Liga 2 

Kamis, 21 November 2024 | 06:48

Persikota Tangerang kembali ke jalur kemenangan setelah mengalahkan Sriwijaya FC dengan skor meyakinkan 2-0 dalam lanjutan Pegadaian Liga 2 musim 2024/2025, di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, Rabu, 20 November 2024.

WISATA
Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Kamis, 21 November 2024 | 07:57

Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill