Connect With Us

Jadi Saksi Kasus Alkes, Airin Terlihat Tegang

Sumber ROL | Selasa, 15 September 2015 | 16:47

Airin Rachmi Diany saat menjadi saksi di dalam persidangan. (Istimewa / Tangerangnews)

SERANG-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany dihadirkan menjadi saksi terkait dugaan Korupsi Alat Kesegatan (Alkes) Puskesmas APBD Perubahan tahun 2012 sebesar Rp23 Milliar di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Serang.

Kehadirian Airin dalam sidang tersebut menjadi saksi bagi terdakwa Dadang Prijatna yang merupakan tangan kanan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Meski ketika pertama datang ke pengadilan airin terlihat santai, namun selama persidangan, Airin terlihat sedikit tegang.

Ketegangan Airin terlihat saat dicecar pertanyaan oleh Majelis Hakim Jasden Purba terkait keterliatannya dalam kasus Alkes.   Selama persidangan pun, tak terlihat senyum sedikit pun dari walikota yang berniat maju kembali pada pilkada serentak tahun ini.

Meski pada persidangan tersebut Airin membantah semua tuduhan yang ditujukan oleh saksi sebelumnya. Seperti tuduhan yang menunjukan dirinya bahwa ada SKPD Besar yang menjadi perhatian khusus Airin.

“Tidak ada SKPD besar, ada juga SKPD skala prioritas, yakni dibidang kesehatan pendidikan dan infrastruktur jalan, sarana dan prasarana sekolah, perhubungan dan lingkungan hidup,” katanya saat menjawab pertanyaan jaksa.

Perlu diketahui, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany kerap disebut sebut oleh saksi, bahkan Mantan Kadis Kesehatan Dadang M Epid menyebutkan pimpinan di Pemkot Tangsel mendapatkan fee dalam bentuk Tunjangan Hari Raya.

Saat menjadi saksi bagi terdakwa Dadang Prijatna, Dadang M Epid menyebut Airin menerima THR dari Dinkes Tangsel sebesar Rp 50 juta.

Selain Airin, Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie juga turut disebut kebagian  dana sebesar Rp 30 juta. Dan Sekda Tangsel Dudung Erawan Direja dikatakan juga ikut kebagian dana  sebesar Rp 20 juta, berikutnya Ketua DPRD Tangsel Bambang P Rachmadi mendapatkan Rp 20 juta.

Dadang M Epid menyebut, sumber dana itu berasal dari fee proyek pengadaan alkes Tangsel lewat APBD-P 2012 sebesar Rp 700 juta. Dana itu disetorkan ke sekda secara bertahap untuk dibagikan ke pimpinan Pemerintahan Kota Tangsel dan THR rumah sakit serta Dinkes.

Usai persidangan, Airin yang ditanya awak media terkait penerimaan THR oleh dinas, dirinya pun membantah. Ia mengatakan dirinya tidak pernah menerima uang THR. “Tidak ada, memang tidak ada dan tidak benar, saya tidak mengetahuinya,” katanya. 

 
Ketika ditanya  terkait dugaan Korupsi Alat Kesegatan (Alkes) Puskesmas APBD Perubahan tahun 2012 sebesar Rp23 milliar, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan sejumlah pertanyaan keterlibatannya dalam kasus tersebut.


Airin dicecar oleh JPU dari KPK, Tiga Majelis Hakim bahkan Penasehat Hukum terdakwa Dadang Prijatna terkait Wali Kota sebagai penguasa anggaran pada Pemkot Tangsel.

Namun, Airin membantah semua tuduhan yang sebelumnya ditujukan oleh beberpa saksi yang dihadirkan sebelumnya. “Tidak ada SKPD besar, ada juga SKPD skala prioritas, yakni dibidang kesehatan pendidikan dan infrastruktur jalan, sarana dan prasarana sekolah, perhubungan dan lingkungan hidup," katanya saat menjawab pertanyaan jaksa.

Saat ditanya oleh anggota majelis hakim Sigit, terkait dengan fakta persidangan bahwa Walikota kerap mengadakana pertemuannya di The East kantor PT Bali Pacifik Pragama, hotel Ritez Carton dan kediaman di jalan Denpasar, No 35, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Airin membenarkan bahwa ada pertemuan dengan sejumlah Kepala Dinas skala prioritas, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PU, dan dinas Bina Marga, itu membahas anggaran sejumlah proyek pembangunan di Kota Tangsel.

"Pernah, tapi saya tidak hapal berapa kali, tapi yang pasti pernah sekali tidak lebih dari dua atau tiga kali, dan saya selalu yang memimpin rapat, suami saya masuk, tapi cuma nyapa, tidak ikut rapat," jelasnya.

Ia menjelaskan di setiap pertemuan tersebut hanya membahas progres pekerjaan proyek di dinas skala prioritas, evaluasi pekerjaan tidak membicaraan ploting atau keluhan para kepala dinas terkait beban yang harus disetorkan kepada pimpinan Pemerintahan Kota Tangsel.

"Kalau siang dikantor, kalau malam memang diluar dikantor bapak, atau dihotel ritz carlton,yang jelas tidak jauh dari rumah saya di Denpasar, karna saya punya keluarga, anak," ungkapnya.

Sementara itu, terkait dengan penyebab bertambahnya anggaran untuk  APBD murni yang dianggaran hanya Rp6 miliar dan ditambah pada APBDP hingga Rp23 miliar airin tak mengetahuinya.

"Program saya dari awal puksesmas gratis di Tangsel cukup dengan KTP di tujuh RPJMD 2016,  30 Puskesmes targetnya, pada intinya dinas lah yang bisa jelaskan," katanya.

 

 

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

BANTEN
Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 07:04

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten kembali menorehkan prestasi dengan meraih dua predikat Platinum Alignment pada ajang La Tofi 2026.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill