TANGERANGNEWS- Korban situ gintung mensomasi dan akan melaporkan penjabat Wali Kota Tangsel Shaleh MT ke pihak kepolisian.
Mereka menuntut Walikota segera mencairkan dana bantuan korban situ gintung sebesar Rp 6,7 Miliar dan mengecek kembali penggelembungan jumlah data korban penerima dana tersebut. Cecep Rahman warga yang tinggal dibarak penampungan kertamukti II, Kelurahan Pisangan Ciputat Tangerang kepada wartawan, Jumat (16/10) mengatakan, jika somasi yang kita kirim per tanggal 6 Oktober 2009 tidak mendapatkan jawaban dari Walikota Tangsel, maka kami dari warga akan melaporkan ke pihak kepolisian.
Menurut Cecep, somasi itu berisi permohonan pencairan dana bantuan korban situ gintung yang dipegang oleh Pemerintah Kota Tangsel sebesar Rp 6,7 Miliar yang ada di bank Jabar dan data-data penggelembungan jumlah korban. Ujarnya Lebih lanjut, Ia mengatakan pada lebaran lalu korban situ gintung hanya menerima Rp 500 ribu saja. Padahal Pemkot tangsel berjanji akan memberikan bantuan untuk korban yang menninggal dunia sebesar Rp 2,5 dan korban luka sebesar Rp 1,5 Juta.
Ia mengakui jumlah penerima dana bantuan korban situ gintung bertambah dari 314 menjadi 600 kepala keluarga (KK). Angka tersebut bertambah karena pemilik jaring apung disekitar situ gintung yang tidak terdaftar masuk dalam kedalam penerimaan dana tersebut. “kita akan laporkan kepihak kepolisian jika dana tersebut belum juga dicairkan,”tegasnya.
Menanggapi laporan tersebut, Asda I pemkot Tangsel Ahadi yang berada di Cianjur ketika dihubungi mengatakan silakan saja melaporkan Pemkot Tangsel. Ia juga mengakui jika data korban Siitu Gintung memang ada perubahan.
Awalnya 314 orang kini data perkembangan ternyata jumlah korban bertambah. Data sebanyak 314 itu berasal dari kertamukti I,II dan korban yang tinggal dikontrakan. Namun dalam perkembangannya ternyata masih ada korban yang berada di Cirendeu permai, perumahan Hill dan Cirendeu Elok yang belum terdata. “Korban setelah di data menjadi 600 orang,”katanya. (kms)