Connect With Us

KPU Tangsel Akui Panwaslu Tangsel Juga Temukan DPS Ganda

Denny Bagus Irawan | Senin, 28 September 2015 | 16:52

Komisioner KPU Kota Tangsel @2015 (Dira Derby / TangerangNews)


 

TANGERANG SELATAN-KPU Tangsel menyatakan, persoalan daftar pemilih sementara (DPS) Tangsel yang ditemui dua kubu calon lain juga ditemukan pihak Panwaslu Kota Tangsel. Karenanya, KPU mengaku temuan itu akan ditindaklanjuti sebelum menjadi daftar pemilih tetap (DPT).

 

"DPS ganda ditemukan juga oleh Panwaslu (Tangsel). Awalnya ada 4.000 pemilih kurang lebih. tapi kami sudah koordinasi dan ditindaklanjuti ke panitia pemilihan kecamatan (PPK)," kata Ketua KPU Tangsel Muhammad Subhan,Senin (28/9/2015). #Pilkada Tangsel 2015

 

 DPS ganda ditemukan saat sedang memverifikasi sejumlah DPS, belum lama ini. DPS ganda ditemukan tersebar di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS).

 

Dari temuan tersebut, ada pemilih yang tercatat di dua bahkan tiga TPS sekaligus. Seiring proses verifikasi DPS di sejumlah kecamatan di Tansel, jumlah DPS ganda bertambah, menjadi 9.113 pemilih.

 

DPS ganda tersebar merata, yakni 1.571 pemilih di Kecamatan Ciputat, 1.596 pemilih di Kecamatan Pondok Aren, 2.638 pemilih di Kecamatan Serpong, 647 pemilih di Kecamatan Ciputat Timur, 1.608 pemilih di Kecamatan Pamulang, 740 pemilih di Kecamatan Serpong Utara, dan 313 pemilih di Kecamatan Setu.

 

Adapun rekapitulasi DPS bulan September 2015, tercatat ada 939.674 pemilih. Pada tanggal 30 September 2015, rekapitulasi DPS akan digelar di tingkat kecamatan. Hasil seluruh rekapitulasi akan digunakan untuk menetapkan daftar pemilih tetap (DPT), 2 Oktober mendatang. #Pilkada Tangsel 2015

 

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

NASIONAL
Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Kamis, 3 April 2025 | 14:10

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan, banyak sertifikat tanah lama yang belum memiliki peta kadastral.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill