Connect With Us

Wawan Dipindah ke Serang, Mahasiswa Banten Bilang Kejagung Gamblang Dukung Airin

Denny Bagus Irawan | Rabu, 30 September 2015 | 15:47

Sejumlah Aktivis di Tangerang menggelar diskusi menyoal pemindahan Wawan ke Rutan Serang, Banten. (Dira Derby / Tangerangnews)

TANGERANG SELATAN-Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pamulang berjanji akan melakukan aksi demonstrasi selama tujuh hari jika suami Airin Rachmi Diany, TB Chaeri Wardhana alias Wawan tak dikembalikan ke Lapas Sukamiskin di Bandung. Pasalnya, Kejagung yang memohon agar Wawan dipindah ke Tangsel.  

 

“Kita di sini semua akan kirimkan surat keberatan kita kepada Kejagung, sekaligus meminta Kejagung membuat penjelasan secara terbuka dengan alasan yang lebih masuk diakal kenapa Wawan dipindahkan ke Serang,” ujar Jupry aktivis HMI Pamulang, Kota Tangsel, Rabu (30/09).

 

Menurut Jupry, jika tak sampai dipublikasi media, masyarakat di Banten tidak mengetahui kalau ‘sang jenderal’ Wawan telah dipindah ke Rutan Serang.

Karenanya, kata dia, pihaknya mewakili mahasiswa di Banten meminta kepada Kejagung untuk mengembalikan Wawan ke Bandung dengan memperhatikan psikologis sejumlah saksi.

“Kami juga melihat ada pemaksaan dari Kejagung. Ada apa? Jika sampai tak digubris surat kami, kami akan melakukan aksi tujuh hari tujuh malam,” terangnya saat dalam acara bertajuk menyoal perpindahan Wawan ke Serang.

 

HMI meminta Kejagung untuk memberikan penjelasan tersebut dengan tidak melalui media massa, tetapi langsung membalas surat yang dikirimkan kepada pihaknya.

 

Sedangkan Suhendar yang juga dari Tangerang Publik Transparancy Wacth (Truth), menyimpulkan bahwa Kejagung sebagai perpanjangan tangan politik dinasti Banten.

 

“Kami kira sangat mungkin Wawan dikembalikan ke Sukamiskin. Akan lebih baik Kejagung mengembalikan Wawan ke sana, daripada akan terjadi aksi besar-besaran di sini,” terangnya.

Kasus korupsi alat kesehatan di Tangsel menurut Suhendar seharusnya tertangani dengan cepat kalau saja Kejaksaan focus memberantas korupsi. Namun, karena pimpinan Kejagung berasal dari partai yang salah satunya mendukung Airin Rachmi Diany kasus itu menjadi seperti jalan ditempat.

 

“Kami melihat ada malah ada keistimewaan , kami minta Kejagung menjelaskan apa status Wawan dalam kasus ini sampai harus dipindah ke Serang, kalau alasannya jauh itu hanya malas saja,” terangnya.

Sedangkan Supriyadi dari Pemuda Muhammadiyah Banten meyakini dirinya keluar dari Partai NasDem karena melihat ketidakwajaran terhadap Partai Nasdem.

 

“Kita sudah tahu Kejagung ini aneh, ini benar-benar kuat sekali jaringan Wawan , sudah ada mobilisasi yang gamblang sekali, itu lah mengapa saya keluar dari NasDem,” katanya.

   

BANTEN
Lantik 59 Pengawas Sekolah, Gubernur Banten Tekankan Pencegahan Bullying dan Tawuran

Lantik 59 Pengawas Sekolah, Gubernur Banten Tekankan Pencegahan Bullying dan Tawuran

Senin, 29 Desember 2025 | 17:57

​Gubernur Banten Andra Soni, melantik 64 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Senin 29 Desember 2025. Sebanyak 59 di antaranya merupakan Pengawas Sekolah.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

SPORT
Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Senin, 29 Desember 2025 | 07:11

Nama John Herdman dikabarkan semakin dekat untuk menempati kursi pelatih kepala Timnas Indonesia. Media Kanada, Waking The Red, melaporkan bahwa pelatih asal Inggris tersebut telah mencapai kesepakatan dengan PSSI

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Senin, 29 Desember 2025 | 19:38

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill