Connect With Us

Ini Rilis Humas Pemkot Tangsel Soal Dana Hibah dan Basos yang sedang Ramai

Denny Bagus Irawan | Rabu, 7 Oktober 2015 | 10:49

Ilustrasi Uang (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)


TANGERANG SELATAN-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui rilisnya yang dikirim kepada wartawan, memastikan tidak ada anggaran bantuan sosial (Bansos) yang nilainya fantastis muncul pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) yang dikhawatirkan oleh DPRD Tangsel.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Anggaran Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangsel, Wawang Kusdaya.

Menurutnya, kekhawatiran anggota dewan yang menyebutkan adanya anggaran yang dinilai tidak relevan, yang muncul dengan nilai fantastis akan dibagikan kepada masyarakat dalam bentuk bansos, tidak benar.

“Pada APBD-P, kami tidak menganggarkan Belanja Bantuan Sosial kepada Individu dan/atau keluarga. Adapun jika di RKA APBD-P muncul angka Rp1.944.000.000, itu adalah anggaran murni yang belum terserap sama sekali. Sehingga pada akhir uraian akan muncul sisa anggaran senilai pada anggaran murni yaitu, Rp 1.944.000.000,” ungkap Wawang.

Menurut Wawang, tidak terserapnya anggaran Bansos ada beberapa faktor, diantaranya memang syarat dari pihak penerima belum lengkap, sehingga tidak bisa dicairkan.

 “Silahkan cek di bagian penaciran bansos, belum ada satupun penerima bansos yang mencairkannya,” terang Wawang.

Sementara terkait belanja hibah, pada Rancangan peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kota Tangsel tahun 2015, belanja hibah yang semula dianggarkan Rp29.568.000.000 menjadi Rp105.264.648.518 yang berarti bertambah sebesar Rp75.696.648.518 atau 256.01% dari anggaran awal.

Wawang mengatakan, penambahan belanja hibah dialokasikan untuk penyelenggaraan pemilihan umum Kepala Daerah yang diakomodir mellaui Peraturan  Walikota Nomor 10 tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 01 tentang Penjabaran APBD tahun anggaran 2015 dan Peraturan Walikota Nomor 22 tahun 2015 tentang Perubahan kedua Peraturan Walikota Nomor 01 tentang Penjabaran APBD tahun anggaran 2015.

“Jadi untuk belanja hibah anggaran yang muncul di APBD-P yang nilainya naik sebesar R75.696.648.518, itu adalah penambahan karenaPemkot Tangsel belum menganggarkan belanja hibah khusunya untuk KPU dan Panwaslu pada APBD Murni,” Jelas Wawang.

Sementara itu, Kepala Bidang Akutansi DPKKAD Kota Tangsel, Oma Somawinata mengatakan, bertambahnya belanja hibah pada APBD-P sudah sesuai dengan peraturan yang ada.
 
Yaitu berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 44 tahun 2015 tentang Pengelolaan dana kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubvernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota pasal 7 ayat (2) dan (3), kebutuhgan pendanaan kegiatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati/Walikota dan Wakil Walikotya diusulkan oleh KPU Kabupaten./Kota dan Pnaswa Kabupaten.kota kepada Bupati/Walikota.

 “Jadi kami sudah sesuai aturan, dengan menerbitkan Peraturan Walikota dengan perubahannya, dan hal itu sudah kami sampaikan kepada DPRD melalui surat resmi nomor 903/1102/DPPKAD. Sehingga kekhawatiran dari anggota dewan terkait adanya anggaran yang tidak relevan, itu bisa langsung dicek atau ditanyakan langsung ke bagian anggaran,” papar Oma.


BISNIS
RS Berstandar Internasional dengan Teknologi Bedah Robotik Segera Dibangun di KEK ETKI Banten

RS Berstandar Internasional dengan Teknologi Bedah Robotik Segera Dibangun di KEK ETKI Banten

Kamis, 9 April 2026 | 19:36

Banten bersiap menyambut layanan kesehatan kelas dunia. Sebab, rumah sakit (RS) berstandar internasional dengan teknologi medis paling mutakhir akan dibangun di Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (KEK-ETKI) Banten

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

PROPERTI
2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

Selasa, 7 April 2026 | 15:17

LippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.

KOTA TANGERANG
Atlet Kota Tangerang Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Atlet Kota Tangerang Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 10 April 2026 | 10:15

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cimone menggelar sosialisasi sekaligus penyerahan simbolis kartu kepesertaan kepada atlet, Kamis April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill