Connect With Us

Ini Rilis Humas Pemkot Tangsel Soal Dana Hibah dan Basos yang sedang Ramai

Denny Bagus Irawan | Rabu, 7 Oktober 2015 | 10:49

Ilustrasi Uang (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)


TANGERANG SELATAN-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui rilisnya yang dikirim kepada wartawan, memastikan tidak ada anggaran bantuan sosial (Bansos) yang nilainya fantastis muncul pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) yang dikhawatirkan oleh DPRD Tangsel.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Anggaran Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangsel, Wawang Kusdaya.

Menurutnya, kekhawatiran anggota dewan yang menyebutkan adanya anggaran yang dinilai tidak relevan, yang muncul dengan nilai fantastis akan dibagikan kepada masyarakat dalam bentuk bansos, tidak benar.

“Pada APBD-P, kami tidak menganggarkan Belanja Bantuan Sosial kepada Individu dan/atau keluarga. Adapun jika di RKA APBD-P muncul angka Rp1.944.000.000, itu adalah anggaran murni yang belum terserap sama sekali. Sehingga pada akhir uraian akan muncul sisa anggaran senilai pada anggaran murni yaitu, Rp 1.944.000.000,” ungkap Wawang.

Menurut Wawang, tidak terserapnya anggaran Bansos ada beberapa faktor, diantaranya memang syarat dari pihak penerima belum lengkap, sehingga tidak bisa dicairkan.

 “Silahkan cek di bagian penaciran bansos, belum ada satupun penerima bansos yang mencairkannya,” terang Wawang.

Sementara terkait belanja hibah, pada Rancangan peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kota Tangsel tahun 2015, belanja hibah yang semula dianggarkan Rp29.568.000.000 menjadi Rp105.264.648.518 yang berarti bertambah sebesar Rp75.696.648.518 atau 256.01% dari anggaran awal.

Wawang mengatakan, penambahan belanja hibah dialokasikan untuk penyelenggaraan pemilihan umum Kepala Daerah yang diakomodir mellaui Peraturan  Walikota Nomor 10 tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 01 tentang Penjabaran APBD tahun anggaran 2015 dan Peraturan Walikota Nomor 22 tahun 2015 tentang Perubahan kedua Peraturan Walikota Nomor 01 tentang Penjabaran APBD tahun anggaran 2015.

“Jadi untuk belanja hibah anggaran yang muncul di APBD-P yang nilainya naik sebesar R75.696.648.518, itu adalah penambahan karenaPemkot Tangsel belum menganggarkan belanja hibah khusunya untuk KPU dan Panwaslu pada APBD Murni,” Jelas Wawang.

Sementara itu, Kepala Bidang Akutansi DPKKAD Kota Tangsel, Oma Somawinata mengatakan, bertambahnya belanja hibah pada APBD-P sudah sesuai dengan peraturan yang ada.
 
Yaitu berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 44 tahun 2015 tentang Pengelolaan dana kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubvernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota pasal 7 ayat (2) dan (3), kebutuhgan pendanaan kegiatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati/Walikota dan Wakil Walikotya diusulkan oleh KPU Kabupaten./Kota dan Pnaswa Kabupaten.kota kepada Bupati/Walikota.

 “Jadi kami sudah sesuai aturan, dengan menerbitkan Peraturan Walikota dengan perubahannya, dan hal itu sudah kami sampaikan kepada DPRD melalui surat resmi nomor 903/1102/DPPKAD. Sehingga kekhawatiran dari anggota dewan terkait adanya anggaran yang tidak relevan, itu bisa langsung dicek atau ditanyakan langsung ke bagian anggaran,” papar Oma.


HIBURAN
Gelar Saturdate Pound, Paramount Petals Hadirkan Akhir Pekan Seru Berbalut Olahraga hingga Wisata Kuliner

Gelar Saturdate Pound, Paramount Petals Hadirkan Akhir Pekan Seru Berbalut Olahraga hingga Wisata Kuliner

Senin, 22 Juni 2026 | 14:03

Paramount Petals kembali menghadirkan beragam aktivitas akhir pekan yang dapat dinikmati seluruh keluarga melalui rangkaian kegiatan olahraga, hiburan, dan kuliner.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

BANTEN
Pemprov Banten Ajukan Pembangunan 50 Ruas Jalan Daerah ke Kementerian PU, Sasar Wilayah Terisolasi

Pemprov Banten Ajukan Pembangunan 50 Ruas Jalan Daerah ke Kementerian PU, Sasar Wilayah Terisolasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 21:56

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengajukan 50 ruas jalan yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) untuk tahun anggaran 2026.

BISNIS
Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill