Connect With Us

Ini Rilis Humas Pemkot Tangsel Soal Dana Hibah dan Basos yang sedang Ramai

Denny Bagus Irawan | Rabu, 7 Oktober 2015 | 10:49

Ilustrasi Uang (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)


TANGERANG SELATAN-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui rilisnya yang dikirim kepada wartawan, memastikan tidak ada anggaran bantuan sosial (Bansos) yang nilainya fantastis muncul pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) yang dikhawatirkan oleh DPRD Tangsel.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Anggaran Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangsel, Wawang Kusdaya.

Menurutnya, kekhawatiran anggota dewan yang menyebutkan adanya anggaran yang dinilai tidak relevan, yang muncul dengan nilai fantastis akan dibagikan kepada masyarakat dalam bentuk bansos, tidak benar.

“Pada APBD-P, kami tidak menganggarkan Belanja Bantuan Sosial kepada Individu dan/atau keluarga. Adapun jika di RKA APBD-P muncul angka Rp1.944.000.000, itu adalah anggaran murni yang belum terserap sama sekali. Sehingga pada akhir uraian akan muncul sisa anggaran senilai pada anggaran murni yaitu, Rp 1.944.000.000,” ungkap Wawang.

Menurut Wawang, tidak terserapnya anggaran Bansos ada beberapa faktor, diantaranya memang syarat dari pihak penerima belum lengkap, sehingga tidak bisa dicairkan.

 “Silahkan cek di bagian penaciran bansos, belum ada satupun penerima bansos yang mencairkannya,” terang Wawang.

Sementara terkait belanja hibah, pada Rancangan peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kota Tangsel tahun 2015, belanja hibah yang semula dianggarkan Rp29.568.000.000 menjadi Rp105.264.648.518 yang berarti bertambah sebesar Rp75.696.648.518 atau 256.01% dari anggaran awal.

Wawang mengatakan, penambahan belanja hibah dialokasikan untuk penyelenggaraan pemilihan umum Kepala Daerah yang diakomodir mellaui Peraturan  Walikota Nomor 10 tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 01 tentang Penjabaran APBD tahun anggaran 2015 dan Peraturan Walikota Nomor 22 tahun 2015 tentang Perubahan kedua Peraturan Walikota Nomor 01 tentang Penjabaran APBD tahun anggaran 2015.

“Jadi untuk belanja hibah anggaran yang muncul di APBD-P yang nilainya naik sebesar R75.696.648.518, itu adalah penambahan karenaPemkot Tangsel belum menganggarkan belanja hibah khusunya untuk KPU dan Panwaslu pada APBD Murni,” Jelas Wawang.

Sementara itu, Kepala Bidang Akutansi DPKKAD Kota Tangsel, Oma Somawinata mengatakan, bertambahnya belanja hibah pada APBD-P sudah sesuai dengan peraturan yang ada.
 
Yaitu berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 44 tahun 2015 tentang Pengelolaan dana kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubvernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota pasal 7 ayat (2) dan (3), kebutuhgan pendanaan kegiatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati/Walikota dan Wakil Walikotya diusulkan oleh KPU Kabupaten./Kota dan Pnaswa Kabupaten.kota kepada Bupati/Walikota.

 “Jadi kami sudah sesuai aturan, dengan menerbitkan Peraturan Walikota dengan perubahannya, dan hal itu sudah kami sampaikan kepada DPRD melalui surat resmi nomor 903/1102/DPPKAD. Sehingga kekhawatiran dari anggota dewan terkait adanya anggaran yang tidak relevan, itu bisa langsung dicek atau ditanyakan langsung ke bagian anggaran,” papar Oma.


MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

OPINI
Antara Ibadah dan Konsumerisme Ramadhan yang Semakin Komersial

Antara Ibadah dan Konsumerisme Ramadhan yang Semakin Komersial

Jumat, 27 Februari 2026 | 17:02

Ramadhan secara teologis dimaknai sebagai bulan penyucian diri, penguatan ketakwaan, dan peneguhan solidaritas sosial. Puasa tidak sekadar menahan lapar dan dahaga, melainkan juga latihan spiritual untuk membangun empati dan keadilan sosial.

BANTEN
Atlet Pengidap Asma Tetap Bisa Berprestasi, Ini Kuncinya Menurut Dokter

Atlet Pengidap Asma Tetap Bisa Berprestasi, Ini Kuncinya Menurut Dokter

Sabtu, 28 Februari 2026 | 07:14

Latihan fisik merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan atlet. Namun bagi yang memiliki asma, aktivitas dengan intensitas tinggi dapat memicu gangguan pernapasan yang berdampak langsung pada performa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill