Connect With Us

Ini Alasan DPRD Tangsel tunda APBD-P Disahkan

Denny Bagus Irawan | Senin, 12 Oktober 2015 | 17:28

Ahadi (tangerangnews / dira)



TANGERANG-DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjelaskan bahwa pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tidak akan bermasalah disahkan bulan ini. Untuk diketahui, berdasarkan Undang-undang No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, tertulis bahwa Regulasi pembahasan perubahan APBD dilakukan paling lambat tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir.

Artinya, pengesahan APBD-P harusnya sudah dilakukan maksimal 30 September lalu. Dari regulasi tersebut, pembahasan yang masih dilakukan setelah batas tiga bulan tersebut jelas melanggar aturan.

Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Ahadi pada Senin (12/10) mengatakan, bahwa pihaknya mengakui mereka sudah melewati tenggat waktu pengesahan. Namun, mereka mengklaim punya alasan kuat.

"Kalau dalam perjalanan pengesahan ada fenomena yang perlu dipertanyakan atau ditelaah lebih lanjut, maka pengesahan yang terlambat tidak menjadi masalah," kata Ahadi.

Ahadi menuturkan, hingga kini pihaknya masih membahas usulan APBD-P yang dinilai masih sarat dengan anggaran boros yang bukan untuk kepentingan rakyat.

Diketahui, ada dana sebesar Rp10,8 miliar untuk keperluan ulang tahun Kota Tangsel yang disebar di tujuh kecamatan Kota Tangsel. Hal ini dianggap janggal oleh DPRD Tangsel karena setiap kecamatan menerima uang terlalu besar, yakni sekitar Rp 1 miliar.

"Kalau sampai anggaran yang seperti ini tidak ditelaah peruntukannya, nanti rakyat yang akan rugi. Karenanya, lebih baik terlambat daripada disahkan tepat waktu tapi aliran dananya tidak tepat. Tidak jadi masalah sama sekali," kata Ahadi.

Lamanya pengesahan APBD-P, kata Ahadi, bukan hanya disebabkan oleh penelusuran DPRD Tangsel, tapi juga dari beberapa Sistem Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Tangsel.

"Kalau ada anggaran yang dialokasikan ke SKPD, artinya harus ada Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang mesti diserahkan. Ini juga faktor yang membuat proses pengesahan tertunda," kata Ahadi.

 

KAB. TANGERANG
PA Tigaraksa Catat 116 Kasus Perceraian ASN, Ini Pemicu Paling Banyak

PA Tigaraksa Catat 116 Kasus Perceraian ASN, Ini Pemicu Paling Banyak

Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:42

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 116 kasus perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di sepanjang 2026.

SPORT
Arena Hockey Bakal Dibangun di Kota Tangerang pada 2027

Arena Hockey Bakal Dibangun di Kota Tangerang pada 2027

Senin, 24 Agustus 2026 | 10:40

Kota Tangerang kembali dipercaya menjadi tuan rumah ajang olahraga nasional dengan menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Hockey Indoor 2026 yang diikuti oleh atlet-atlet dari 12 provinsi di GOR Nambo.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

PROPERTI
Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 00:23

Sinar Mas Land kembali menorehkan prestasi gemilang di industri properti nasional dengan menyabet empat penghargaan bergengsi sekaligus dalam ajang Golden Property Awards (GPA) People's Choice 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill