Connect With Us

Ini Alasan DPRD Tangsel tunda APBD-P Disahkan

Denny Bagus Irawan | Senin, 12 Oktober 2015 | 17:28

Ahadi (tangerangnews / dira)



TANGERANG-DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjelaskan bahwa pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tidak akan bermasalah disahkan bulan ini. Untuk diketahui, berdasarkan Undang-undang No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, tertulis bahwa Regulasi pembahasan perubahan APBD dilakukan paling lambat tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir.

Artinya, pengesahan APBD-P harusnya sudah dilakukan maksimal 30 September lalu. Dari regulasi tersebut, pembahasan yang masih dilakukan setelah batas tiga bulan tersebut jelas melanggar aturan.

Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Ahadi pada Senin (12/10) mengatakan, bahwa pihaknya mengakui mereka sudah melewati tenggat waktu pengesahan. Namun, mereka mengklaim punya alasan kuat.

"Kalau dalam perjalanan pengesahan ada fenomena yang perlu dipertanyakan atau ditelaah lebih lanjut, maka pengesahan yang terlambat tidak menjadi masalah," kata Ahadi.

Ahadi menuturkan, hingga kini pihaknya masih membahas usulan APBD-P yang dinilai masih sarat dengan anggaran boros yang bukan untuk kepentingan rakyat.

Diketahui, ada dana sebesar Rp10,8 miliar untuk keperluan ulang tahun Kota Tangsel yang disebar di tujuh kecamatan Kota Tangsel. Hal ini dianggap janggal oleh DPRD Tangsel karena setiap kecamatan menerima uang terlalu besar, yakni sekitar Rp 1 miliar.

"Kalau sampai anggaran yang seperti ini tidak ditelaah peruntukannya, nanti rakyat yang akan rugi. Karenanya, lebih baik terlambat daripada disahkan tepat waktu tapi aliran dananya tidak tepat. Tidak jadi masalah sama sekali," kata Ahadi.

Lamanya pengesahan APBD-P, kata Ahadi, bukan hanya disebabkan oleh penelusuran DPRD Tangsel, tapi juga dari beberapa Sistem Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Tangsel.

"Kalau ada anggaran yang dialokasikan ke SKPD, artinya harus ada Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang mesti diserahkan. Ini juga faktor yang membuat proses pengesahan tertunda," kata Ahadi.

 

PROPERTI
Danantara Housing Expo 2026 Sediakan 6 Ribu Unit Hunian MBR, Termasuk di Tangerang

Danantara Housing Expo 2026 Sediakan 6 Ribu Unit Hunian MBR, Termasuk di Tangerang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Event Danantara Housing Expo (DHE) 2026 resmi dibuka di NICE Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 27 Agustus 2026.

TANGSEL
Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menetapkan regulasi dan kriteria terperinci bagi masyarakat yang hendak mengakses program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill