Connect With Us

KRL Terbakar di Stasiun Rawa Buntu

EYD | Selasa, 3 November 2015 | 05:05

KRL jurusan Serpong-Tanah Abang terbakar di Stasiun Rawa Buntu. (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – KRL jurusan Serpong-Tanah Abang terbakar di Stasiun Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (3/11/2015). Insiden tersebut terjadi pada pukul 05.01 WIB.

“Sewaktu kereta masuk peron, terlihat asap dan kebakaran, bukan lagi percikan api,” kata Bimo Nurindo, salah satu saksi mata, dikutip Republika.

Nurindo, yang sedang menunggu kereta di peron melihat kereta yang akan masuk Stasiun Rawa Buntu itu terbakar. Para penumpang pun diminta menjauh dari peron. “Penumpang di peron disuruh keluar, karena khawatir ada kabel listrik yang putus,” katanya. “Sementara penumpang di dalam kereta pun panik.”

Akibat insiden tersebut, penumpang tertahan di stasiun selama hampir satu jam. Meski sempat mengganggu perjalanan kereta, kondisi perlintasan kereta Serpong-Tanah Abang saat ini sudah berjalan lancar.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill