TANGERANG SELATAN-Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie entah benar tidak tahu, atau memang enggan memberika tahu wartawan. Namun, ketika ditanya wartawan dimana letak kantor PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (Tangsel) perusahaan milik daerah kota setempat, Benyamin hanya menjawab singkat. “Saya juga enggak tahu dimana kantornya,” kata Benyamin. #PT PITS Banyak Masalah
Sedangkan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tigaraksa Tangerang Faisol menyatakan, pemanggilan direktur PT PITS dilakukan dalam waktu dekat. “Namun, kita belum mau ini disampaikan dulu kepada masyarakat, kita kan baru dapat bahan laporannya,”kata Faisol. #PT PITS Banyak Masalah
Berdasarkan laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK- RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tangsel tahun 2014 Nomor 17b/LHP/XVIII.SRG/05/2015 tanggal 27 Mei 2015, yang merupakan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan mengungkap 12 temuan.
Salahsatu temuan yang tertuang dalam LHP BPK-RI adalah penyertaan modal Pemkot Tangsel Di PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) senilai Rp 21,78 miliar tidak sesuai tujuan. #PT PITS Banyak Masalah
Dari hasil audit BPK-RI ditemukan adanya ketidakpatuhan Pemkot Tangsel terhadap peraturan perundang-undangan. Salahsatu temuan ketidakpatuhan tersebut, menurut hasil audit BPK adalah pemanfaatan dana penyertaan modal pada PT PITS sebesar Rp21,78 miliar tidak sesuai tujuan. #PT PITS Banyak Masalah
Selain itu terjadi kejanggalan saat pembuatan Peraturan Daerah No.2 tahun 2013 tentang Pembentukan PT PITS yang diduga tidak sesuai aturan. #PT PITS Banyak Masalah
BPK juga mencium adanya kejanggalan pada pemanfaaan dana untuk pembelian properti berupa ruang kantor pada PT Metropolitan Development tertanggal 1 Desember 2014 sebesar Rp 6,5 miliar.
PT PITS selaku Holding Company yang seharusnya konsen membentuk badan usaha pelayanan di Kota Tangsel ini malah berkantor di Jakarta. #PT PITS Banyak Masalah