Connect With Us

Dana Bansos Fiktif Tangsel Dilaporkan ke KPK

Denny Bagus Irawan | Selasa, 24 November 2015 | 10:21

Sekretaris Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yenny Sucipto menyampaikan hasil temuannya soal APBD Kota Tangsel kepada wartawan. (Dira Derby / Tangerangnews)


TANGERANG SELATAN-Dana bantuan sosial dan hibah dari APBD murni dan APBD perubahan yang digelontorkan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan dilaporkan ke KPK. Pasalnya, dalam pencairannya terdapat banyak yang fiktif atau mengalir hanya ke jaringan pendukung Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie.

“Gini ya, ini kan terkait dana APBD artinya keuangan Negara. Hak rakyat kan ada disitu, semua itu ada pertanggung jawabannya, kalau ini hanya digunakan atau disalurkan kepada yang tak berhak bahkan fiktif, kasian dong masyarakat,” kata Ananta Wahana Anggota DPRD Banten dalam diskusi Semangat Rakyat di Serpong, Kota Tangsel, Selasa (24/11).

Karenanya, kata dia, seluruh data-data dari BPK dan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengenai aliran dana tersebut akan dijadikan pedoman bukti untuk dilaporkan kepada KPK. “Dan, saya pikir ini selain ke KPK juga ke Panwaslu ya, karena kan dibagikan untuk kepentingan Pilkada. Tapi lihat nanti kajian hukumnya,” katanya.

“Masak iya Ketuanya dia sendiri, pengurusnya orang-orang partai pendukunya,  anggotanya tim suksesnya, ini gimana sih. Aneh-aneh saja mereka buat perkara, ada yang lembaganya resmi seperti PMI, Ketuanya kan dia (Airin) juga, pola kaya gini ini,” terangnya.  

Seperti diketahui, sebanyak 22 organisasi (lembaga) yang menerima dana hibah pada APBD dan APBD-P Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diduga ikut membantu dalam memberikan dukungan kepada Airin Rachmi Diany pada  Pilkada 2015 ini.

 Gelontoran dana kepada 22 organisasi itu sebesar Rp29,5 miliar. Fitra sebenarnya mendapati 106 organisasi, hanya saja yang sudah pasti dipasok dengan fiktif baru 22 organisasi.

TANGSEL
Anggaran Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Naik Jadi Rp75 Juta, Ditarget 329 Unit pada 2026

Anggaran Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Naik Jadi Rp75 Juta, Ditarget 329 Unit pada 2026

Jumat, 8 Mei 2026 | 13:24

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menaikkan anggaran perbaikan rumah tidak layak huni pada tahun 2026 dari sebelumnya Rp71 juta menjadi Rp75 juta per unitnya.

NASIONAL
Sudah Elektronik tapi Masih Perlu Fotokopi e-KTP saat Urus Administrasi Pelayanan Publik, Ini Alasannya

Sudah Elektronik tapi Masih Perlu Fotokopi e-KTP saat Urus Administrasi Pelayanan Publik, Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026 | 10:20

Praktik fotokopi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) hingga kini masih banyak ditemukan dalam berbagai urusan administrasi. Padahal, pemerintah menilai penggunaan fotokopi identitas tersebut sudah tidak lagi relevan di era digital.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Petakan 28 Perlintasan KRL Green Line, 11 Titik Tanpa Palang Pintu

Pemkab Tangerang Petakan 28 Perlintasan KRL Green Line, 11 Titik Tanpa Palang Pintu

Kamis, 7 Mei 2026 | 21:44

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan pemetaan pada 28 titik perlintasan Kereta Rel Listrik (KRL) di jalur green line rute Tanah Abang-Rangkasbitung.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill